Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 25 Juni 2025: UBS Stagnan, Antam dan Galeri24 Turun

AKURAT.CO Pergerakan harga emas di Pegadaian pada hari Rabu, 25 Juni 2025, menunjukkan tren yang bervariasi.
Harga emas keluaran UBS terpantau stagnan, sementara harga emas Antam dan Galeri24 mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Jakarta 24 Juni 2025: Masih Diangka Rp1.997.000 per Gram
Hal ini tentu menjadi perhatian bagi para investor maupun masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas hari ini.
Fluktuasi harga emas ini seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, seperti nilai tukar rupiah, kebijakan moneter bank sentral, hingga sentimen pasar terhadap kondisi ekonomi.
Bagi Anda yang ingin berinvestasi emas melalui Pegadaian, penting untuk selalu memantau pergerakan harga terkini.
Berikut adalah rincian harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 yang tersedia di Pegadaian pada 25 Juni 2025.
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.045.000
Harga Antam 1 gram: Rp1.987.000
Harga Antam 2 gram: Rp3.911.000
Harga Antam 25 gram: Rp48.226.000
Harga Antam 50 gram: Rp96.370.000
Harga Antam 100 gram: Rp192.660.000
Harga Antam 250 gram: Rp481.377.000
Harga Antam 500 gram: Rp962.537.000
Harga Antam 1000 gram: Rp1.925.033.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.051.000
Harga UBS 1 gram: Rp1.943.000
Harga UBS 2 gram: Rp3.857.000
Harga UBS 5 gram: Rp9.528.000
Harga UBS 10 gram: Rp18.955.000
Harga UBS 25 gram: Rp47.293.000
Harga UBS 50 gram: Rp94.391.000
Harga UBS 100 gram: Rp188.707.000
Harga UBS 250 gram: Rp471.627.000
Harga UBS 500 gram: Rp942.143.000
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.004.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp1.913.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp3.769.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp9.353.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp18.654.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp46.521.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp92.968.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp185.843.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp464.377.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp928.296.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp1.856.590.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








