Harga Emas di Pegadaian Jakarta Terbaru, 10 Juni 2025: UBS Naik Tipis, Antam dan Galeri24 Bertahan

AKURAT.CO Harga emas batangan yang dijual melalui Pegadaian di Jakarta hari ini, 10 Juni 2025, menunjukkan pergerakan yang bervariasi.
Emas merek UBS mengalami kenaikan tipis, sementara harga emas Antam dan Galeri24 tercatat stabil dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga: PBoC Tambah Cadangan Emas di Tengah Tren Dedolarisasi
Berdasarkan laman Pegadaian, untuk emas Antam, harga per gramnya berada di angka Rp1.958.000 atau bertahan diharga sebelumnya.
Sedangkan UBS naik tipis Rp6.000 jadi Rp1.908.000 per gramnya. Sementara itu, Galeri24 menawarkan harga yang paling terjangkau di Rp1.891.000 per gram.
Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi, berikut adalah rincian harga emas di Pegadaian Jakarta per 10 Juni 2025.
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.031.000
Harga Antam 1 gram: Rp1.958.000
Harga Antam 2 gram: Rp3.853.000
Harga Antam 25 gram: Rp47.506.000
Harga Antam 50 gram: Rp94.931.000
Harga Antam 100 gram: Rp189.782.000
Harga Antam 250 gram: Rp474.181.000
Harga Antam 500 gram: Rp948.145.000
Harga Antam 1000 gram: Rp1.896.249.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.032.000
Harga UBS 1 gram: Rp1.908.000
Harga UBS 2 gram: Rp3.786.000
Harga UBS 5 gram: Rp9.355.000
Harga UBS 10 gram: Rp18.610.000
Harga UBS 25 gram: Rp46.439.000
Harga UBS 50 gram: Rp92.677.000
Harga UBS 100 gram: Rp185.281.000
Harga UBS 250 gram: Rp463.064.000
Harga UBS 500 gram: Rp925.036.000
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp992.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp1.891.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp3.724.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp9.241.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp18.443.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp45.968.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp91.862.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp183.633.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp458.855.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp917.257.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp1.834.513.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









