Harga Emas Antam di Pegadaian Terbaru 25 Maret 2025: Naik Jadi Rp1.809.000 per Gram

AKURAT.CO Cek update terbaru harga emas Antam di Pegadaian hari ini, 25 Maret 2025 yang terlihat mengalami kenaikan meskipun tipis.
Meskipun hanya terjadi peningkatan tipis, harga emas Antam ukuram 1 gram kini tercatat sebesar Rp1.809.000 atau naik Rp1.000 dari perdagangan kemarin.
Baca Juga: Stablecoin Berbasis Emas, Akankah Jadi Ancaman Baru bagi Dominasi Dollar?
Kenaikan ini menunjukkan tren positif bagi para investor emas yang tengah memperhatikan fluktuasi harga logam mulia ini.
Sebagai referensi, harga emas Antam dengan berbagai berat lainnya juga mengalami perubahan.
Untuk emas Antam 5 gram, kini dibanderol seharga Rp8.815.000, sementara emas dengan berat lebih besar seperti 250 gram dan 500 gram masing-masing dihargai Rp437.178.000 dan Rp874.141.000.
Namun, emas UBS justru masih stagnan alis tanpa adanya perubahan sejak perdagangan Senin (24/3/2025).
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam dan UBS terbaru yang berlaku di Pegadaian.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp957.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp1.810.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp3.557.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp8.815.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp17.574.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp43.806.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp87.530.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp174.980.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp437.178.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp874.141.000
Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.748.240.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS 0,5 gram: Rp947.000
Harga emas UBS 1 gram: Rp1.751.000
Harga emas UBS 2 gram: Rp3.474.000
Harga emas UBS 5 gram: Rp8.584.000
Harga emas UBS 10 gram: Rp17.078.000
Harga emas UBS 25 gram: Rp42.609.000
Harga emas UBS 50 gram: Rp85.042.000
Harga emas UBS 100 gram: Rp170.016.000
Baca Juga: Swiss Terbuka: Ana/Tiwi Terhenti di Semifinal, Gagal Atasi Peraih Emas Olimpiade Paris
Harga emas UBS 250 gram: Rp424.914.000
Harga emas UBS 500 gram: Rp848.828.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








