Akurat

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 28 Februari 2025: Turun Tipis Jadi Rp1.735.000 per Gram

Rahmat Ghafur | 28 Februari 2025, 08:15 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 28 Februari 2025: Turun Tipis Jadi Rp1.735.000 per Gram

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian tampaknya mengalami penurunan yang tipis pada perdagangan Jumat, 28 Februari 2025.

Menurut informasi dari situs resmi Pegadaian, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat sebesar Rp1.735.000 per gram, mengalami penurunan Rp2.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Baca Juga: Pegadaian Perkuat Pemberdayaan Sosial dan Lingkungan Melalui Relawan Bakti BUMN di Pulau Derawan

Sementara itu, emas dengan merek UBS ukuran 1 gram dihargai Rp1.673.000, stagnan tanpa adanya perubahan dari perdagangan kemarin. Ukuran terkecil dijual seharga Rp905.000.

Pegadaian menawarkan tiga jenis emas, yaitu Antam, UBS, dan Galeri 24, dengan berbagai pilihan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut ini informasi selengkapnya mengenai rincian Harga emas Antam dan UBS di Pegadaian per 28 Februari 2025.

Harga Emas Antam

Harga emas Antam 0,5 gram: Rp919.000

Harga emas Antam 1 gram: Rp1.735.000

Harga emas Antam 2 gram: Rp3.408.000

Harga emas Antam 5 gram: Rp8.441.000

Harga emas Antam 10 gram: Rp16.826.000

Harga emas Antam 25 gram: Rp41.935.000

Harga emas Antam 50 gram: Rp83.789.000

Harga emas Antam 100 gram: Rp167.498.000

Harga emas Antam 250 gram: Rp418.472.000

Harga emas Antam 500 gram: Rp836.728.000

Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.673.415.000

Harga Emas UBS

Harga emas UBS 0,5 gram: Rp905.000

Harga emas UBS 1 gram: Rp1.673.000

Harga emas UBS 2 gram: Rp3.319.000

Harga emas UBS 5 gram: Rp8.203.000

Harga emas UBS 10 gram: Rp16.317.000

Harga emas UBS 25 gram: Rp40.712.000

Harga emas UBS 50 gram: Rp81.255.000

Harga emas UBS 100 gram: Rp162.447.000

Harga emas UBS 250 gram: Rp405.996.000

Harga emas UBS 500 gram: Rp811.036.000

Baca Juga: PROPER Emas untuk Grup Pertamina Hulu Indonesia, Upaya Menuju Lingkungan Berkelanjutan

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D