AKURAT.CO Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu.
Salah satu cara memastikan apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima PKH adalah dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Artikel ini menjelaskan langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan tersebut melalui berbagai metode.
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data seperti nama, NIK, dan email.
- Login ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan alamat lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
-
Melalui Dinas Sosial Setempat
- Jika tidak dapat mengakses situs atau aplikasi, Anda bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
- Bawa KTP untuk verifikasi data.
- Anda juga dapat meminta bantuan pengecekan melalui RT/RW atau kelurahan di wilayah tempat tinggal.
Kesimpulan
Proses pengecekan status penerimaan PKH melalui NIK KTP cukup mudah dan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau Dinas Sosial setempat.
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan Anda dalam proses pengecekan.