Akurat Logo

Ternyata Begini Regulasi Asuransi Mobil Listrik

Hefriday | 9 November 2024, 21:56 WIB
Ternyata Begini Regulasi Asuransi Mobil Listrik

AKURAT.CO Seiring bertambahnya pengguna mobil listrik di Indonesia, permintaan akan asuransi khusus mobil listrik juga meningkat.

Asuransi mobil listrik dirancang untuk melindungi pemilik kendaraan berbahan bakar listrik dari berbagai risiko, termasuk yang spesifik pada komponen mobil listrik, seperti kerusakan baterai.

Hal ini penting bagi pemilik electric vehicle (EV) yang ingin melindungi diri dari kerugian finansial jika terjadi kerusakan atau kehilangan.

Dikutip dari beberapa sumber, Sabtu (9/11/2024), secara umum, asuransi mobil listrik berfungsi sebagai proteksi finansial untuk kendaraan listrik.

Produk asuransi ini memberikan jaminan khusus yang lebih menyeluruh dibandingkan asuransi mobil konvensional, dengan perlindungan lebih terhadap kerusakan pada komponen utama, terutama baterai. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan regulasi khusus yang akan mengatur tarif dan ketentuan premi bagi kendaraan listrik, menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik yang ada pada kendaraan jenis ini.

Jenis asuransi mobil listrik di Indonesia mirip dengan asuransi mobil konvensional, yang terbagi menjadi dua jenis utama.

Baca Juga: Grab ‘Megahedon’ 2024 Dimeriahkan Diskon hingga 55% dan Grand Prize Mobil Listrik

Pertama, asuransi All Risk atau Comprehensive yang menanggung sebagian maupun keseluruhan kerusakan kendaraan.

Kedua, Total Loss Only (TLO) yang hanya menanggung kerusakan total atau kehilangan kendaraan jika kerusakan melebihi 75 persen dari harga pertanggungan.

Selain itu, asuransi mobil listrik menawarkan cakupan khusus yang berbeda dari mobil konvensional, yaitu perlindungan atas kerusakan pada baterai dan sistem kelistrikan.

Asuransi ini mencakup risiko ketahanan baterai, pencurian baterai, dan berbagai potensi masalah teknis lainnya pada komponen listrik mobil yang tidak terdapat pada kendaraan berbahan bakar konvensional.

Menghadapi tingginya biaya perbaikan komponen mobil listrik, asuransi mobil listrik diharapkan mampu membantu pemilik mengelola risiko finansial yang lebih besar dibanding mobil konvensional.

Hal ini mengingat harga komponen mobil listrik seperti baterai dan motor listrik yang cukup tinggi. 

Meski begitu, perhitungan premi asuransi mobil listrik saat ini masih menggunakan standar yang sama dengan mobil konvensional yakni Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 yang mengatur tentang tarif asuransi kendaraan bermotor.

Namun, meskipun sama, besaran premi untuk mobil listrik umumnya lebih tinggi karena faktor risiko dan biaya komponen yang mahal.

Hal ini berkaitan dengan perawatan mobil listrik yang cenderung mudah tetapi biaya perbaikannya yang mahal, terutama untuk komponen penting seperti baterai dan motor listrik.

Kerusakan pada komponen-komponen ini, khususnya baterai, membutuhkan biaya yang signifikan untuk penggantian atau perbaikan.

Kendati mobil listrik menjadi pilihan ramah lingkungan dan efisien, komponen utama pada mobil listrik masih banyak diimpor dari luar negeri.

Hal ini menjadi faktor tambahan dalam tingginya premi asuransi, mengingat perbaikan komponen EV memerlukan teknisi khusus yang terlatih menangani kendaraan listrik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa