Ibu-ibu di Merauke Merapat, PNM Kembali Buka Unit Mekaar di 3T

AKURAT.CO PT Permodalan Nasional Madani (PNM) konsisten memperluas jangkauan layanan pembiayaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro. Kali ini dengan meresmikan unit Mekaar baru di Merauke, Papua Selatan.
Menurut Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, langkah ini merupakan wujud komitmen PNM dalam memberdayakan ibu-ibu prasejahtera di wilayah 3T di Indonesia. PNM terus berupaya untuk memberikan akses permodalan yang aman, mudah, dan terpercaya.
Melalui pembukaan unit Mekaar di Kelurahan Rimba Jaya, Merauke ini, PNM siap memberikan pembiayaan serta pemberdayaan pada kelompok ibu-ibu prasejahtera, khususnya bagi mereka yang ingin membangu usaha, telah memiliki usaha, atau ingin kembali membuka usaha yang sempat terhenti.
Baca Juga: PNM Raih Penghargaan Best Ultra Micro Finance for Empowering Women In Business
Arief berharap kehadiran PNM Mekaar di Merauke dapat diterima dengan baik dan menjadi harapan bagi ibu-ibu prasejahtera meningkatkan kehidupan yang lebih baik.
"Hadirnya PNM di wilayah 3T menjadi langkah strategis untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya ibu-ibu prasejahtera. Kami percaya dengan adanya akses pembiayaan yang lebih dekat, mereka akan lebih mudah mengembangkan usaha dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Bagi ibu-ibu yang tergabung sebagai nasabah, PNM juga memberikan pendampingan usaha dan berbagai pelatihan agar usaha mereka naik kelas. PNM memahami pentingnya pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya memberikan modal finansial tetapi juga modal intelektual dan sosial.
“Sebelumnya PNM juga telah membuka unit Mekaar di Natuna. Dan masih akan ada titik 3 T lainnya yang kami bukakan unit Mekaar,” imbuh Arief.
PNM berharap kehadiran unit Mekaar di Merauke dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian keluarga dan komunitas lokal, sekaligus mendukung target pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









