AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) segera dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk berbelanja di berbagai negara, termasuk Korea Selatan (Korsel), India, Jepang, dan Uni Emirat Arab (UAE).
Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta pada Rabu, (16/7/2024). "Dalam waktu dekat, kita akan ada kesepakatan QRIS cross border dengan India, Korea Selatan, Jepang, dan UEA. Tunggu tanggal mainnya, nanti masyarakat bisa beli topokki dan sushi dengan QRIS," ujar Filianingsih dikutip Kamis, (18/7/2024).
Sebelumnya, Indonesia telah menjalin kerja sama QRIS antarnegara dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura. Filianingsih menjelaskan bahwa terjadi peningkatan transaksi QRIS dalam kerja sama tersebut.
Baca Juga: BI Catat Transaksi ATM Terus Turun Karena QRIS Kian Digandrungi
Untuk transaksi inbound, yang dilakukan oleh turis asing di dalam negeri, terdapat peningkatan transaksi sebesar 13% secara bulanan antara Thailand dengan Indonesia. Kebanyakan turis Thailand menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Jakarta dan Jawa Barat.
Pertumbuhan transaksi juga tercatat untuk turis Singapura yang mencapai 28% secara bulanan, terutama di Jakarta dan Riau. Sementara itu, turis Malaysia mencatatkan peningkatan transaksi sebesar 8 persen dengan volume tertinggi di Jakarta dan Jawa Barat.
Adapun untuk transaksi outbound, jumlah transaksi QRIS yang dilakukan warga Indonesia di Thailand meningkat 9% dan di Malaysia naik 4%. Namun, transaksi di Singapura mengalami penurunan sekitar 12%.
Penggunaan QRIS terus mengalami peningkatan, termasuk di dalam negeri. BI mencatat transaksi QRIS tumbuh signifikan dalam setahun terakhir, yaitu mencapai 226,54% dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta.
BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayarannya. Untuk sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









