BCA Tunda Pengenaan Biaya Administrasi Rp4.000 Untuk Tarik Tunai Lewat EDC

AKURAT.CO PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan bahwa mereka belum akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp4.000 untuk transaksi tarik tunai melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Hingga saat ini, layanan tarik tunai melalui mesin EDC BCA tetap gratis.
"Sehubungan dengan rencana penerapan biaya administrasi merchant sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui EDC BCA, dapat kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut BELUM mulai diberlakukan pada 5 Juli 2024," jelas BCA dalam laman resmi, dikutip Jumat (5/7/2024).
Dengan demikian, nasabah masih dapat menikmati layanan tarik tunai BCA di merchant ritel, minimarket, dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi. "Nasabah masih dapat menikmati layanan tunai BCA pada merchant ritel, minimarket, dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant," tulis BCA lagi.
Baca Juga: Sederet Kiprah 'Bakti BCA' yang Berbuah Penghargaan Asia's Best CSR
Namun, BCA belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan kebijakan pengenaan biaya administrasi ini akan diberlakukan. BCA hanya mengimbau masyarakat untuk menghubungi pihaknya jika membutuhkan informasi lebih jauh.
"Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center HaloBCA melalui 1500888 dan aplikasi Halo BCA, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @HaloBCA, webcha www.bca.co.id, atau email melalui [email protected]," pungkas BCA.
Sebelumnya, BCA sempat mengumumkan bahwa mereka akan mengenakan biaya administrasi untuk transaksi tarik tunai melalui mesin EDC mulai hari ini, Jumat, 5 Juli 2024. Dalam pengumuman di situs resminya, BCA menjelaskan bahwa pengenaan biaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan.
"Untuk peningkatan layanan, mulai 5 Juli 2024, transaksi Tarik Tunai melalui EDC BCA di outlet merchant akan dikenakan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000/transaksi," tulis BCA dalam keterangan di situs resminya.
Biaya ini nantinya akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan. Namun, untuk biaya tarik tunai di kantor cabang ataupun mesin ATM milik perbankan tetap tidak dikenakan biaya administrasi alias gratis.
Sebagai informasi, EDC BCA adalah perangkat perbankan elektronik yang dapat menerima berbagai jenis pembayaran seperti BCA Card, Visa, Mastercard, JCB, UnionPay, Amex, Debit BCA, Debit GPN, Flazz, dan QRIS.
Mesin EDC biasanya tersedia di berbagai merchant perbankan, termasuk di gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, kedai kopi, hingga resto yang sudah terdaftar sebagai rekanan BCA. Namun, transaksi tarik tunai pada merchant melalui mesin EDC ini hanya bisa dilakukan menggunakan kartu debit atau kredit, bukan untuk transaksi digital seperti QRIS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







