Akurat Logo

Siapa Sangka? 4 Negara Ini Juga Punya Program Tapera

Silvia Nur Fajri | 1 Juni 2024, 16:55 WIB
Siapa Sangka? 4 Negara Ini Juga Punya Program Tapera

AKURAT.CO Pemerintah sedang menerapkan program baru untuk menyelesaikan backlog perumahan di Indonesia dan membantu warga memperoleh hunian dengan menabung melalui Tapera.

Program ini mirip dengan yang ditemukan di beberapa negara lain, termasuk Singapura, Malaysia, China, dan Korea Selatan. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, program serupa Tapera juga diterapkan di beberapa negara. Contohnya, di Singapura, ada Central Provident Fund yang bersifat wajib.

Selain itu, Malaysia memiliki Employees' Provident Fund yang juga bersifat wajib. Di China, terdapat Housing Provident Fund, dan di Korea Selatan, ada National Housing Fund.

"Ada banyak negara yang sudah menerapkan. Yang paling dekat mungkin Singapura, Central Provident Fund, sifatnya wajib," kata Herry dalam acara Konferensi Pers Kantor Staf Presiden tentang Program Tapera di Jakarta pada Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Begini Tapera Era Presiden Soeharto

Lalu bagaimana kemiripan program tapera negara lain dengan Indonesia? Simak penjelasan berikut.

1. Singapura

Di Singapura, terdapat Central Provident Fund (CPF), sebuah skema tabungan jaminan sosial yang didanai oleh pemberi kerja dan pekerja. 

Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pensiun, perumahan, dan perawatan kesehatan. Pengusaha dan karyawan masing-masing memberikan kontribusi sebesar 17% dan 20% dari gaji bulanan biasa.

2. Malaysia

Sementara itu, di Malaysia, terdapat Employees' Provident Fund (EPF), yang membantu tenaga kerja menabung untuk masa pensiun sesuai dengan Undang-Undang Dana Penyediaan Karyawan tahun 1991. 

Di samping itu, tersedia juga tabungan perumahan khusus bagi karyawan di sektor swasta. Kontribusi wajib dari karyawan dan pemberi kerja sekitar 11% dan 12-13% dari besaran gaji karyawan.

 

3. China

Di China, terdapat Housing Provident Fund (HPF), sebuah program dana perumahan jangka panjang yang bersifat ganti rugi dan saling membantu. 

Meskipun wajib, kontribusi ini bersifat sukarela dan dapat dikembalikan saat peserta pensiun. Program ini telah memberikan pinjaman hipotek kepada jutaan individu.

4. Korea Selatan

Sementara di Korea Selatan, National Housing Fund (NHF) adalah dana berbasis pemerintah yang didirikan untuk meningkatkan stabilitas dan kualitas perumahan bagi warga. 

NHF tidak hanya memberikan pendanaan untuk pembangunan perumahan umum, tetapi juga meringankan beban pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.