Prabowo Puji Philmon Tanuri, Anak Muda yang Sukses Pimpin Perusahaan Sekuritas

AKURAT.CO Prabowo Subianto, Calon Presiden Republik Indonesia Nomor Urut 2, memberikan pujian kepada Philmon Samuel Tanuri, Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Ucapan tersebut disampaikan di sela acara Trimegah Political and Economic Outlook 2024 yang diselenggarakan Rabu, 31 Desember 2024.
Menurut Prabowo, Philmon Tanuri adalah contoh anak muda yang berprestasi. Meski baru berumur 27 tahun, tapi ia sudah mampu memimpin Trimegah sebagai salah satu Perusahaan Sekuritas terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Trimegah Sekuritas Luncurkan Situs Belajar Pasar Modal Secara Gratis
"Memang kita tidak boleh lihat umur, tapi harus lihat kemampun, dan prestasinya. Tidak saja kinerjanya yang semakin baik dari waktu ke waktu, Trimegah juga menjadi contoh dalam tata kelola perusahaan bagi industri perusahaan sekuritas," kata Prabowo dikutip Kamis (1/2/2024).
Acara tersebut dihadiri lebih dari 1.500 nasabah dan relasi Trimegah Sekuritas, termasuk nasabah institusi, dana pensiun, bank, perusahaan fintech, dan investor retail.
Di acara itu, Prabowo mencerahkan gagasan program ekonomi beliau dan harapan untuk masa depan Indonesia. Bapak Prabowo menyatakan bahwa ketegasan hukum dan stabilitas negara itu kunci untuk kesejahteraan masarakyat.
Acara itu pun turut dihadiri oleh beberapa figur ekonomi dan politik Indonesia, termasuk Erick Thohir, Muhammad Lutfi, Garibaldi Boy Thohir, Ara Sirait dan Pandu Sjahrir.
Acara ini disambut dengan baik oleh para hadirin. Market (IHSG) pun tutup naik 0,22% ke 7.207.
Diketahui, Philmon merupakan salah satu pemegang saham TRIM. Dari total 7,1 miliar lembar saham TRIM, Philmon mengempit 7,86% di antaranya, berdasarkan data per 31 Desember 2023.
Selain Philom, pemegang saham TRIM lainnya adalah Garibaldi Thohir sebesar 34,64%, lalu PT Union Samperona 8,3%, David Agus 0,25% dan sisanya masyarakat sebanayak 48,95%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










