Akurat Logo

Perbanas Dorong Perbaikan Perilaku Pasar dalam Regulasi Jasa Keuangan

| 1 September 2020, 20:15 WIB
Perbanas Dorong Perbaikan Perilaku Pasar dalam Regulasi Jasa Keuangan

AKURAT.CO Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) mendorong adanya perbaikan perilaku pasar atau market of conduct dalam regulasi sektor jasa keuangan seperti di industri bank dan non-bank untuk menjamin perlindungan konsumen.

Market conduct yang harus menjadi prioritas bukan prudential karena kalau prudential itu sudah banyak aturan terutama di sektor perbankan,” kata Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani dalam webinar di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Dilansir dari Antara, menurut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerapkan aspek prudential atau kehati-hatian yang ditekankan dalam segala hal di perbankan.

Sedangkan mencermati kasus-kasus yang bermunculan belakangan ini, lanjut dia, berkaitan erat dengan perilaku pasar dan banyak terjadi di non-bank

“Jadi regulasi itu issuenya tidak banyak justru market of conduct yang menjadi issue,” imbuh ekonom tersebut.

Perbaikan perilaku pasar itu, kata dia, juga mencermati pola krisis dari tahun ke tahun yang terjadi dalam periode waktu yang cukup pendek.

Aviliani menambahkan sejak tahun 2008 krisis terjadi tidak dalam 10 tahun namun bisa empat tahun atau bahkan satu tahun.

Misalnya, lanjut dia, krisis keuangan global terjadi pada 2008 kemudian tahun 2012 muncul krisis utang Uni Eropa, tahun 2013 krisis cetak uang atau tapertantrum di Amerika Serikat dan tahun 2015 krisis minyak dunia.

“Krisis itu makin lama jangka waktu makin pendek dan asal usul dari hal yang beda-beda, bahkan tidak ada yang sama. Oleh karena itu saya lihat sektor keuangan harus menjadi perhatian,” katanya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.