Akurat Logo

Satgas Waspada Investasi Tindak Tegas Koperasi Ilegal Beredar di PlayStore

| 30 Mei 2020, 10:00 WIB
Satgas Waspada Investasi Tindak Tegas Koperasi Ilegal Beredar di PlayStore

AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan UKM bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan adanya 50 koperasi yang bertengger di aplikasi PlayStore. 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi, dari 50 koperasi tersebut tercatat ada 35 koperasi yang diduga melakukan penyimpangan dan saat ini akan dilakukan tinjauan secara menyeluruh.

"Kementerian Koperasi dan UKM bersama Satgas Waspada Investasi akan melakukan review secara menyeluruh dan mengambil tiga langkah," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Akurat.co, Sabtu (30/5/2020).

Tongam menyebutkan pemerintah akan melakukan penindakan terhadap koperasi yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, pemerintah akan memberikan pembinaan terhadap koperasi yang masih melakukan kegiatan yang belum sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi.

Ketiga, pihaknya melakukan normalisasi dan rehabilitasi terhadap koperasi yang tidak melakukan praktek pinjaman online di luar anggota dan memiliki legalitas badan hukum dan izin usaha simpan pinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Secara khusus Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Koperasi dan UKM sepakat melakukan normalisasi pada tahap pertama ini terhadap 35 koperasi sebagaimana yang ada dalam daftar," tegasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.