PPN Berbalik Positif di November, Kemenkeu Optimistis Hingga Akhir Tahun

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melihat adanya sinyal perbaikan pada aktivitas ekonomi domestik seiring membaiknya kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada November 2025.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan, pada Oktober 2025 masih terdapat dua jenis pajak yang mencatatkan pertumbuhan negatif, yakni pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 serta PPN dan PPnBM. Namun, tren tersebut mulai berubah pada November.
“PPN dan PPnBM di akhir November sudah tumbuh positif, meski masih kecil tumbuhnya. Kami berharap di bulan Desember ini PPN dan PPnBM akan tumbuh lebih kuat lagi,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: DJP Tunjuk Roblox Jadi Pemungut PPN PPMSE, Pajak Digital Tembus Rp43,7 Triliun
Secara bruto, realisasi PPN dan PPnBM hingga November 2025 tercatat tumbuh 0,1% dengan nilai mencapai Rp907,93 triliun. Perbaikan ini dipandang sebagai indikasi mulai pulihnya konsumsi masyarakat, terutama menjelang periode akhir tahun yang biasanya diwarnai peningkatan belanja.
Kinerja penerimaan pajak bruto secara keseluruhan juga menunjukkan perbaikan. Hingga November 2025, penerimaan pajak bruto tercatat sebesar Rp1.985,48 triliun. Selain PPN dan PPnBM, beberapa jenis pajak lain juga mencatatkan pertumbuhan positif.
PPh badan tumbuh 4,7% dengan realisasi Rp359,78 triliun. Sementara itu, PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tumbuh 1,7% dengan realisasi Rp310,40 triliun. Pajak lainnya bahkan tumbuh signifikan sebesar 22% dengan realisasi Rp188,43 triliun.
Meski demikian, Kemenkeu mencatat PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 masih mengalami kontraksi sebesar 7,6% dengan realisasi Rp218,94 triliun. Kondisi ini mencerminkan tekanan yang masih dirasakan pada sisi pendapatan masyarakat.
Pemerintah berharap momentum perbaikan pada PPN dan PPnBM dapat berlanjut pada Desember, seiring penguatan konsumsi dan aktivitas ekonomi menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








