LPS Tangani Tiga Bank dan Siapkan Program Penjaminan Asuransi

AKURAT.CO Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, melaporkan perkembangan penanganan bank serta kondisi penjaminan simpanan dalam Rapat KSSK periode terkini.
Ia menyebut terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian lembaganya sepanjang satu tahun terakhir.
Anggito mengatakan LPS telah menangani tiga bank dalam program penanganan sepanjang tahun terakhir. Dua bank telah dilikuidasi, sementara satu bank berhasil diselamatkan melalui skema resolusi. Dua lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Kinerja Kemenkeu Tetap Normal Usai Anggito Pindah ke LPS
“Secara umum, program penanganan berjalan efektif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (3/11/2025).
LPS juga melanjutkan persiapan implementasi Program Penjaminan Polis Asuransi, yang diharapkan aktif sebelum 2028. Program ini akan memperluas mandat LPS dari sekadar penjaminan simpanan menjadi penjamin perlindungan konsumen industri asuransi.
Dalam keputusan terbaru, LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 3,5%.
Namun, Anggito mengingatkan bahwa proporsi nasabah yang menerima bunga di atas TBP meningkat tajam yaitu 2022 berada di 13% dan September 2025 sekitar 32%.
Baca Juga: Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS, Farid Azhar Jadi Wakil Ketua
Dirinya meminta perbankan menyesuaikan suku bunga simpanan agar tidak melebihi batas penjaminan yang dapat meningkatkan risiko simpanan tidak dijamin.
Anggito juga menyoroti urgensi inklusi keuangan. Ia menyebut 51 juta warga Indonesia usia 15–74 tahun belum memiliki rekening simpanan.
“LPS bersama lembaga anggota KSSK mendorong perluasan basis masyarakat menabung untuk memperkuat stabilitas keuangan nasional,” katanya.
Menutup laporan, Anggito menegaskan KSSK akan terus meningkatkan kesiapan menghadapi risiko global dan melanjutkan penyelesaian aturan turunan UU P2SK. Rapat KSSK selanjutnya akan digelar pada Januari 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









