Menkeu Purbaya: Likuiditas Rp200 Triliun Dorong Stabilitas Keuangan di Kuartal III

AKURAT.CO Pemerintah memastikan sistem keuangan nasional tetap stabil di kuartal III-2025. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penempatan kas pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi faktor utama yang menjaga likuiditas perekonomian.
“Stabilitas sistem keuangan pada kuartal III-2025 tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mewaspadai risiko global,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Kebijakan tersebut mendorong pertumbuhan uang primer (M0) mencapai 13,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) dan uang beredar luas (M2) tumbuh 8% (yoy) per September 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Temui Wakil DPD, Apa yang Dibahas?
Angka ini menunjukkan ketersediaan dana yang cukup di sistem perbankan, memperkuat daya beli masyarakat, dan mendukung konsumsi domestik.
Selain faktor likuiditas, tingkat kepercayaan konsumen terhadap pemerintah dan kondisi ekonomi nasional juga meningkat.
Hal ini menjadi penopang utama bagi sektor keuangan dalam menjaga kestabilan di tengah dinamika global.
Dari sisi eksternal, Purbaya mengingatkan bahwa ketegangan dagang global akibat tarif impor Amerika Serikat (AS) masih menekan arus perdagangan dunia.
Meski begitu, prospek ekonomi ke depan mulai menunjukkan sinyal positif, terutama setelah The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75–4%.
Baca Juga: The Fed Digadang Pangkas Suku Bunga, Rupiah Menguat 13 Poin ke Rp16.608
Dengan kombinasi stimulus fiskal dan bauran kebijakan moneter yang akomodatif, pemerintah optimistis stabilitas sistem keuangan akan terus terjaga hingga akhir tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









