Menkeu Purbaya Siap Sidak Coretax Demi Transparansi Pajak

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan akan turun langsung ke lapangan untuk memantau penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital, Coretax System.
Langkah tersebut diambil setelah menerima sejumlah laporan berbeda antara internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengalaman wajib pajak.
Selama ini, Purbaya mengaku hanya menerima laporan dari jajaran DJP yang menyebut Coretax berjalan baik dan stabil. Namun, ia menilai perlu melakukan pengecekan langsung agar mendapatkan gambaran riil.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Optimalkan Pajak Lebih Efisien Ketimbang Membentuk BPN
“Kesiapannya seperti apa di dalam, kalau menurut mereka bagus-bagus terus. Mereka ngibulin saya kayaknya. Nanti akan saya cek, karena belum sempat sidak soal Coretax,” ujar Purbaya di Jakarta.
Menurutnya, laporan internal kerap berbeda dengan keluhan masyarakat. Beberapa wajib pajak masih mengeluhkan proses administrasi yang lambat, meskipun DJP menilai sistem sudah stabil.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke layanan pengaduan Kring Pajak, Purbaya bahkan sempat mencoba langsung layanan Coretax. Dirinya menanyakan prosedur pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kini wajib melalui platform tersebut.
Momen tersebut pun sempat direkam dan diunggah akun resmi TikTok DJP, memperlihatkan bagaimana Menteri Keuangan menguji sendiri kualitas pelayanan.
Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat transparansi sekaligus memastikan pelayanan pajak sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik. Sidak langsung dinilai penting agar kebijakan digitalisasi pajak benar-benar memberi manfaat bagi wajib pajak, bukan sekadar laporan internal.
Baca Juga: Misbakhun: Publik Perlu Beri Waktu Menkeu Purbaya Bekerja
Ke depan, Purbaya menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Coretax agar sistem ini bisa menjawab tantangan administrasi perpajakan modern.
“Kalau kata orang pajak sudah bagus, tapi kalau masyarakat bilang masih lama, itu harus jadi perhatian,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








