AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan Indonesia hingga Maret 2025 menunjukkan tren positif. Kredit yang disalurkan perbankan tumbuh sebesar 9,16% secara tahunan (year on year/yoy), mencapai total Rp7.908,42 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebutkan bahwa dari sisi penggunaan, kredit investasi mengalami lonjakan tertinggi, tumbuh sebesar 13,36% yoy. Sementara itu, kredit konsumsi naik 9,32% yoy dan kredit modal kerja mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,51% yoy.
“Pertumbuhan kredit investasi mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap prospek jangka panjang ekonomi nasional. Perbankan tetap menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan tersebut,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dari sisi kepemilikan bank, bank BUMN menjadi penopang utama pertumbuhan kredit dengan kontribusi sebesar 9,54% yoy. Sementara itu, kredit korporasi mencatat pertumbuhan 13,52% yoy. Kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga tumbuh, meski lebih moderat sebesar 1,91% yoy, dengan segmen usaha kecil tumbuh paling tinggi sebesar 8,65% yoy.
Menariknya, pertumbuhan signifikan juga dicatat oleh Kantor Perwakilan Bank Luar Negeri (KPBLN) yang menyalurkan offshore loan atau kredit dari luar negeri. Kredit dari KPBLN meningkat tajam sebesar 44,65% yoy menjadi Rp327,67 triliun, menandakan tingginya minat lembaga keuangan asing terhadap ekonomi Indonesia.
Dian menyampaikan bahwa kontribusi sektor perbankan tidak terbatas pada pembiayaan kredit semata. Perbankan juga memegang peran penting dalam mendukung kebijakan fiskal dan moneter, melalui kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.121,88 triliun atau 18% dari total, serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp526,17 triliun atau 59,05%.
“Angka tersebut menunjukkan bagaimana perbankan aktif berpartisipasi dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan memperkuat pembiayaan negara,” ujar Dian.
Meskipun dunia tengah menghadapi ketidakpastian global, Dian memastikan bahwa proyeksi pertumbuhan kredit tetap berada dalam rentang target tahunan sebesar 9-11%. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan signifikan terhadap target tersebut dari industri perbankan.
Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), perbankan berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,75% yoy menjadi Rp9.010 triliun. Rinciannya, dana dalam bentuk giro tumbuh 4,01%, tabungan naik 7,74%, dan deposito meningkat 4,75% yoy.
Likuiditas industri perbankan tetap solid, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana non-inti (AL/NCD) sebesar 116,05% dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 26,22%. Keduanya berada jauh di atas batas minimal yang ditetapkan regulator, yakni 50% dan 10%. Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) tercatat di level 204,77%.
Kualitas kredit pun masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross berada di angka 2,71% dan NPL net sebesar 0,80%. Loan at risk (LAR) juga stabil di angka 9,86%, menunjukkan kehati-hatian bank dalam menyalurkan kredit.
Dari sisi ketahanan, perbankan Indonesia dinilai kuat dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 25,43%. Rasio tersebut berfungsi sebagai bantalan risiko yang solid di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
Sementara itu, kredit “beli sekarang bayar nanti” atau buy now pay later (BNPL) yang disalurkan bank masih relatif kecil yakni 0,29% dari total kredit. Namun, kredit BNPL terus mengalami pertumbuhan pesat, tercatat naik 32,18% yoy menjadi Rp22,78 triliun dengan lebih dari 24 juta rekening tercatat hingga Maret 2025.
OJK juga menyoroti dampak judi online terhadap stabilitas sektor keuangan. Hingga saat ini, bank telah diminta memblokir sekitar 14.117 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Data tersebut didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan OJK terus melakukan pengawasan lanjutan dengan mengevaluasi kecocokan data identitas rekening yang terindikasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









