Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 2 Januari 2025: Masih Stabil Jadi Rp1.553.000 per Gram

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025 terpantau masih stabil dan stagnan alias tidak ada perubahan.
Mengutip situs Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol dengan harga Rp1.553.000, artinya masih sama dengan perdagangan hari sebelumnya.
Baca Juga: Tips Utang Cerdas Buat Kaum Milenial, Memangnya Ada?
Sementara, emas antam dengan berat terkecil yaitu 0,5 gram dihargai Rp829.000. Emas antam dengan berat terbesar yaitu 1.000 gram dipatok Rp1.491.990.
Tak hanya Antam, emas UBS juga masih stabil dari harga perdagangan sehari sebelumnya.
Harga emas UBS pecahan 0,5 gram tercatat Rp812.000, dan untuk pecahan 500 gram, dipasarkan seharga Rp 728.137.000.
Berikut ini rincian harga emas Antam dan UBS untuk hari ini menurut laman Pegadaian.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp829.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.553.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.045.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp7.534.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp15.012.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp37.400.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp74.718.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp149.355.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp373.116.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp746.016.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.491.990.000
Harga Emas UBS
Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp812.000
Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp1.502.000
Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp2.980.000
Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp7.364.000
Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp14.650.000
Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp36.551.000
Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp72.951.000
Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp145.843.000
Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp364.498.000
Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp728.137..000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









