Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 2 Januari 2025: Masih Stabil Jadi Rp1.553.000 per Gram

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025 terpantau masih stabil dan stagnan alias tidak ada perubahan.
Mengutip situs Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol dengan harga Rp1.553.000, artinya masih sama dengan perdagangan hari sebelumnya.
Baca Juga: Tips Utang Cerdas Buat Kaum Milenial, Memangnya Ada?
Sementara, emas antam dengan berat terkecil yaitu 0,5 gram dihargai Rp829.000. Emas antam dengan berat terbesar yaitu 1.000 gram dipatok Rp1.491.990.
Tak hanya Antam, emas UBS juga masih stabil dari harga perdagangan sehari sebelumnya.
Harga emas UBS pecahan 0,5 gram tercatat Rp812.000, dan untuk pecahan 500 gram, dipasarkan seharga Rp 728.137.000.
Berikut ini rincian harga emas Antam dan UBS untuk hari ini menurut laman Pegadaian.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp829.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.553.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.045.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp7.534.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp15.012.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp37.400.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp74.718.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp149.355.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp373.116.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp746.016.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.491.990.000
Harga Emas UBS
Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp812.000
Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp1.502.000
Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp2.980.000
Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp7.364.000
Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp14.650.000
Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp36.551.000
Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp72.951.000
Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp145.843.000
Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp364.498.000
Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp728.137..000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








