Regulasi, Inklusi Keuangan, dan Masa Depan Kripto di Indonesia

AKURAT.CO Industri kripto di Indonesia sedang mengalami transisi dengan adanya perpindahan pengawasan kripto oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya berada di bawah naungan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Jika sebelumnya kripto dianggap sebagai instrumen perdagangan, kini kripto berpotensi untuk diakui sebagai salah satu lembaga keuangan setara dengan bank.
Dalam konteks ini, teknologi blockchain menawarkan keunggulan yang signifikan dalam transparansi dan keamanan.
Setiap transaksi menggunakan kripto terekam secara permanen dalam jaringan blockchain, memfasilitasi proses audit dan pengawasan yang lebih efektif oleh otoritas regulasi seperti OJK.
Kemudahan aksesibilitas kripto juga menjadi nilai tambah, di mana siapa pun dapat mengelola dan menyimpan aset mereka sendiri dengan kontrol penuh tanpa perlu melalui perantara perusahaan atau bank.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan, bank merupakan penopang ekonomi terbesar dengan biaya operasional dan keamanan yang sangat besar.
“Teknologi blockchain sangat membantu mengurangi biaya operasional tersebut. NASDAQ, bursa saham di Amerika, telah menggunakan blockchain yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman,” ujar Oscar, Sabtu (29/6/2024).
Semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas, membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi.
Baca Juga: Pentingnya Mengajarkan Cinta Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Sejak Dini
“Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menindak pelanggaran," tambah Oscar di event Indodax Goes to Campus di Universitas Prasetiya Mulya.
Di lain sisi, Oscar juga menyoroti potensi kripto untuk memberikan inklusi keuangan yang lebih luas.
“Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi. Ini memungkinkan akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau bagi sebagian besar masyarakat."
Menurut Kepala Biro Ronabang PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam upaya memfasilitasi dan mengatur pertumbuhan aset kripto yang berkelanjutan, pihaknya akan menetapkan whitelist terhadap aset kripto.
Tujuan dari whitelist adalah untuk melindungi pedagang, nasabah, dan konsumen dari potensi kerugian yang saling berdampak.
Hal ini dicapai dengan menerapkan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh aset kripto, seperti sistem kliring real-time dan penyimpanan oleh kustodian.
Dengan demikian, diharapkan ekosistem aset kripto dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, serta meningkatkan kepercayaan dan kestabilan dalam pasar digital.
Di akhir acara, Oscar menyarankan untuk terus belajar mengenai blockchain dan juga belajar berinvestasi menggunakan teknik Dollar Cost Averaging (DCA).
DCA menjadi strategi investasi yang direkomendasikan dalam kripto untuk meminimalkan risiko dan mengoptimalkan potensi keuntungan.
Baca Juga: Gerindra Beri Sinyal Dukung Teguh Santosa Dampingi Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Dengan strategi ini, investor dapat secara bertahap menginvestasikan sejumlah uang tertentu pada interval waktu yang tetap, terlepas dari fluktuasi pasar.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan dan strategi investasi yang tepat menjadi kunci sukses dalam menghadapi dunia kripto yang dinamis.
Di saat yang sama, teknologi blockchain tidak hanya menawarkan peluang investasi tetapi juga berbagai kemudahan dalam transaksi finansial, baik lokal maupun internasional.
Andreas Tobing, seorang influencer kripto, menambahkan, industri kripto di luar negeri sangat besar, memberikan banyak kesempatan dan peluang yang sangat luas.
“Siapa pun memiliki akses ke aset kripto ini tanpa perlu saldo minimum seperti di bank. Selain itu, transfer menggunakan teknologi blockchain lebih murah dan cepat, bahkan untuk transfer internasional,” ujar Andreas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional
- 10Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia







