Asbisindo Sambut Penghentian Restrukturisasi Kredit Perbankan OJK

AKURAT.CO Asbisindo, organisasi yang mewadahi Bank Syariah Indonesia, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghentikan program restrukturisasi kredit perbankan yang diberlakukan sebagai respons terhadap dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Ketua Umum Asbisindo yang juga Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan sektor perbankan di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perbankan syariah, telah menunjukkan ketahanan yang kuat meskipun dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi global pasca-pandemi.
"Hal ini tak lepas dari respons cepat pemerintah dalam menghadapi krisis dan ketidakpastian ekonomi global. Respon ini membantu meringankan beban nasabah perbankan yang terdampak, sementara permodalan dan likuiditas perbankan syariah cukup kuat, didukung oleh manajemen risiko yang efektif," ujar Hery dalam keterangan tertulis, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Program Restrukturisasi Kredit Berakhir, OJK: Kontribusi Nyata ke UMKM
Selanjutnya, ia juga menambahkan bahwa Asbisindo mendukung keputusan OJK karena pemulihan ekonomi semakin terlihat dengan penurunan tingkat inflasi dan peningkatan investasi dalam negeri.
"Faktor-faktor ini menunjukkan pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang semakin kuat, sejalan dengan deklarasi berakhirnya status pandemi Covid-19 di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 17 Tahun 2023," tambahnya.
Sementara itu, data yang dirilis oleh OJK menunjukkan bahwa industri perbankan Indonesia, khususnya yang berbasis syariah, menunjukkan performa yang prima. Rasio kecukupan modal (CAR), likuiditas, dan tingkat rentabilitas berada pada level yang memadai.
"Indikator-indikator ini mencerminkan kondisi solid perbankan di Indonesia, terutama yang berbasis syariah," ungkap Hery.
Berdasarkan laporan Statistik Perbankan Syariah OJK, aset perbankan syariah terus meningkat, didorong oleh pertumbuhan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK).
"Data ini menegaskan bahwa industri perbankan syariah telah menunjukkan ketahanan yang cukup dan terus tumbuh. Kami yakin bahwa pasar telah siap menghadapi berakhirnya program restrukturisasi per 31 Maret 2024," ujar Hery.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








