Akurat Logo

OJK Disebut Bakal Cabut Sanksi Administrasi AdaKami Awal Bulan Depan

M. Rahman | 28 November 2023, 18:29 WIB
OJK Disebut Bakal Cabut Sanksi Administrasi AdaKami Awal Bulan Depan

AKURAT.CO Sanksi administrasi kepada AdaKami yang diberikan OJK beberapa waktu lalu disebut akan dicabut awal Desember 2023. 

Head of Government Relations and External Affairs AdaKami, Ana Urbinas mengatakan pada awal Oktober 2023 lalu regulator memberikan sanksi administrasi menyusul viralnya kasus bunuh diri nasabah pinjol yang diduga nasabah AdaKami yang belakangan teekonfirmasi Bareskrim hoax.

Pengawas memberikan waktu 2 bulan sampai awal Desember 2023 kepada AdaKami untuk memenuhi good governance atau komitmen yang akan dilakukan ke depan terkait perbaikan skema penagihan.

Baca Juga: Ada Peluang Pembiayaan Rp700 T Per Tahun, AdaKami Genjot Inklusi Dan Literasi Keuangan Masyarakat

"Tapi bukan berarti dalam 2 bulan itu kami diam saja, gradually kami lapor ke pengawas (OJK), pelayanan konsumen, market of conduct terkait komitmen apa ke depan yang akan kami lakukan usai berita yang kemarin terjadi," kata Ana menjawab pertanyaan Akurat.co, Selasa (28/11/2023).

Ditambahkan, sanksi asministrasi diberikan usai adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang merupakan agen AdaKami menurut 36 laporan atau aduan nasabah yang diterima AdaKami.

Tak lama, AdaKami langsung bergerak memecat 7 agen yang melakukan penyalahgunaan wewenang tersebut. 

7 agen tersebut merupakan tim desk collection atau profesi dengan tugas dan fungsi utama yaitu menginformasikan, mengingatkan, serta menagih kewajiban nasabah melalui telepon.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa