AKURAT.CO PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dengan seri EBA-SP SMF-BTN08 yang bernilai Rp600 miliar. Penerbitan tersebut merupakan efek hasil transaksi sekuritas aset KPR milik PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan merupakan hasil transaksi sekuritisasi serta resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 September 2023.
Kemudian, EBA-SP SMF-BTN08 ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor 4 tahun Weighted Average Life (WAL) dengan nominal Rp544,8 miliar atau 90,8% dari jumlah total tagihan dan tingkat bunga tetap sebesar 6,60% per tahun.
Selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger, dan pendukung kredit. BTN dalam transaksi ini berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer). Selain itu sebagai wali amanat dan bank kustodian adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Baca Juga: SMF Benahi Rumah Kumuh Di Mataram, Rogoh Kocek Rp1,5 Miliar
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 digunakan untuk melakukan pembelian kumpulan tagihan KPR BTN dalam rangka menunjang pengembangan pembiayaan sekunder perumahan.
Ananta juga menjelaskan, hal tersebut merupakan bentuk komitmen perseroan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan kembali sektor perumahan nasional melalui pendanaan kreatif (creative financing), dimana pengembangan sektor ini memerlukan dana jangka menengah panjang yang cukup besar.
“Penerbitan EBA-SP dilakukan pemerintah dalam menekan backlog pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan dana jangka panjang,” kata Ananta dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).
Ananta menambahkan, penerbitan EBA-SP juga sebagai peran aktif SMF dalam mengakselerasi pertumbuhan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Sebagai tambahan, SMF telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 17 kali yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp14,21 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









