Jumlah Investor Kripto Ri Tembus 17,67 Juta Di Juli 2023

AKURAT.CO - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 17,67 juta orang hingga Juli 2023, naik 13.000 orang atau 0,74% dari Juni 2023 yang sebanyak 17,54 juta orang.
Meski tumbuh, pertumbuhan investor kripto di Tanah Air cenderung melambat. Mulai dari Oktober 2022 sampai dengan Juli 2023, peningkatan jumlah investor kripto tidak pernah melebihi 1%.
Secara tahunan (YoY), jumlah investor kripto telah bertambah sekitar 2,09 juta orang atau tumbuh 13,4% dibanding pada Juli 2022 sebesar 15,58 juta orang.
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menuturkan dinamika perdagangan fisik aset kripto tengah mengalami pasang surut sejak beberapa tahun terakhir. Didid menjelaskan, dunia masih mengalami fase crypto winter. Artinya, terjadi penurunan transaksi perdagangan aset kripto, tapi dari sisi jumlah pelanggan masih terjadi penambahan.
"Kondisi di Indonesia saat ini semakin banyak orang yang wait and see. Investor sudah mulai sedikit paham untuk transaksi kripto harus lebih hati-hati dan sebagainya," tutur Didik dikutip Jumat (25/8/2023).
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis menambahkan bahwa penurunan pertumbuhan jumlah investor di pasar kripto Indonesia berasal dari penurunan tren perdagangan kripto global. Dampak dari situasi ini menyebabkan menurunnya minat para investor untuk berpartisipasi dalam pasar kripto.
"Pelambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penurunan nilai aset kripto dalam beberapa periode terakhir. Hal ini juga sejalan dengan tekanan yang masih dirasakan oleh pasar kripto global," imbuh Yudhono.
Menurut Yudhono, saat ini kapitalisasi pasar aset kripto global belum mengalami lonjakan yang signifikan sejak awal tahun 2023. Terdapat faktor lain yang turut berperan, seperti ketidakpastian ekonomi global dan tingginya tingkat inflasi di beberapa negara. Kondisi ini membuat para investor ragu-ragu dalam menentukan keputusan untuk masuk atau meninggalkan pasar.
Dari sisi nominal atau nilai transaksi kripto yang mencapai Rp9,37 trilun per Juli 2023, tercatat naik 4,5% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 8,97 triliun.
Yudho mengungkap trading volume Tokocrypto sendiri pada Juli 2023 masih mencapai lebih dari USD300 juta atau setara Rp4,59 triliun.
Stimulus Pasar Kripto
Yudho berharap pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia akan mengalami perbaikan di masa mendatang. Keyakinan ini muncul seiring adanya stimulus dari pemerintah yang telah mendirikan bursa kripto, lembaga kliring, dan lembaga penyimpanan atau depository. Semua ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, kepastian, serta peraturan yang lebih komprehensif saat terlibat dalam perdagangan kripto.
"Pemerintah menjadikan aset kripto salah satu komponen utama dalam ekosistem ekonomi digital nasional. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri kripto. Dengan ekosistem yang lengkap diharapkan bahwa para investor akan merasa lebih percaya diri dan aman dalam menjalankan aktivitas perdagangan kripto," ujar Yudho.
Di samping itu, saat ini pelaku usaha sedang Peraturan Pemerintah (PP) dan masterplan yang secara spesifik akan mengatur peralihan pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan pengawasan ini merupakan perwujudan pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang kedua industri ini beririsan dengan sektor keuangan.
Menurut Yudho, masa transisi dari Bappebti ke OJK adalah momen penting dalam perjalanan regulasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia. Pemindahan pengawasan aset kripto menunjukkan upaya yang lebih menyeluruh dalam mengatur dan mengawasi segmen pasar yang semakin berkembang pesat ini.
"Masa transisi memiliki peran krusial dalam memastikan perpindahan otoritas yang mulus dan efisien. Salah satu tantangan khusus dalam masa transisi ini adalah memastikan kontinuitas dalam pengawasan dan regulasi. Sementara pemindahan pengawasan ke OJK bisa membawa manfaat seperti koordinasi yang lebih efektif dan sinergi antara berbagai bidang pengawasan sektor keuangan, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa tidak ada celah dalam pengawasan yang mungkin muncul selama proses ini," jelas Yudho.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional
- 10Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia








