AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan akan terus menjamin simpanan nasabah di seluruh bank di Indonesia. Salah satunya dalam rangka turut menjaga stabilitas sistem perbankan.
"Fungsi LPS adalah untuk menjamin simpanan nasabah yang ada di bank dan menjaga stabilitas sistem perbankan yang ada di Indonesia. Kita ingin menjaga simpanan kalian yang ada di bank supaya krisis atau gejolak-gejolak ekonomi di Indonesia tidak terjadi kembali," jelas Kepala Tim Komunikasi Publik LPS, Anggia Raniardhy, dalam kegiatan Akurat Goes To Campus yang digelar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (17/5/2023).
Menurut dia, seluruh bank yang beroperasi di Indonesia pasti dijamin oleh LPS.
"Kalau ada bank yang tidak dijamin oleh LPS, maka itu sangat kecil kemungkinannya," kata Anggia.
Oleh karena itu, LPS mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut untuk menabung di bank.
"Jadi jangan takut untuk menabung di bank. Ada LPS yang akan menjamin tabungan anda hingga Rp2 miliar per nasabah per bank," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggia juga menyampaikan mengenai cara atau solusi untuk menyimpan tabungan secara aman di bank. Seperti dengan melakukan pengecekan saldo tabungan atau mutasi rekening secara rutin. Kemudian, lindungi data pribadi seperti pin ATM, user id dan kode OTP yang dimiliki.
Lalu, lakukan pergantian pin atau password ATM secara berkala.
"Selain itu, pastikanlah bahwa simpananmu juga telah memenuhi syarat 3T LPS di bank," katanya.
Sebagai informasi, syarat 3T LPS yaitu tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS serta tidak terindikasi melakukan fraud atau terbukti melakukan tindak pidana di sektor perbankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit




