Akurat Logo

Jaga Stabilitas Sistem Perbankan, LPS Jamin Tabungan Nasabah

| 17 Mei 2023, 21:07 WIB
Jaga Stabilitas Sistem Perbankan, LPS Jamin Tabungan Nasabah

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan akan terus menjamin simpanan nasabah di seluruh bank di Indonesia. Salah satunya dalam rangka turut menjaga stabilitas sistem perbankan. 

"Fungsi LPS adalah untuk menjamin simpanan nasabah yang ada di bank dan menjaga stabilitas sistem perbankan yang ada di Indonesia. Kita ingin menjaga simpanan kalian yang ada di bank supaya krisis atau gejolak-gejolak ekonomi di Indonesia tidak terjadi kembali," jelas Kepala Tim Komunikasi Publik LPS, Anggia Raniardhy, dalam kegiatan Akurat Goes To Campus yang digelar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (17/5/2023). 

Menurut dia, seluruh bank yang beroperasi di Indonesia pasti dijamin oleh LPS. 

"Kalau ada bank yang tidak dijamin oleh LPS, maka itu sangat kecil kemungkinannya," kata Anggia. 

Oleh karena itu, LPS mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut untuk menabung di bank.

"Jadi jangan takut untuk menabung di bank. Ada LPS yang akan menjamin tabungan anda hingga Rp2 miliar per nasabah per bank," ucapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Anggia juga menyampaikan mengenai cara atau solusi untuk menyimpan tabungan secara aman di bank. Seperti dengan melakukan pengecekan saldo tabungan atau mutasi rekening secara rutin. Kemudian, lindungi data pribadi seperti pin ATM, user id dan kode OTP yang dimiliki. 

Lalu, lakukan pergantian pin atau password ATM secara berkala. 

"Selain itu, pastikanlah bahwa simpananmu juga telah memenuhi syarat 3T LPS di bank," katanya. 

Sebagai informasi, syarat 3T LPS yaitu tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS serta tidak terindikasi melakukan fraud atau terbukti melakukan tindak pidana di sektor perbankan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.