Yogyakarta Jadi Pusat Kejahatan Keuangan Digital, OJK: Pusatnya Hacker

AKURAT.CO Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) susul Sulawesi menjadi sumber kejahatan keuangan digital. Sulawesi menjadi sentral pelaksanaan kegiatan fishing, social engineering, dan skimming.
"Sekarang juga berkembang daerah baru ada Yogyakarta pusat hacker," ujar Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Agus Fajri Zam dalam media briefing bertajuk 'Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)' di Jakarta, Senin (26/12/2022)
Kendati demikian, Agus tidak mengelaborasi secara spesifik daerah mana saja yang menjadi pusat dari kejahatan digital.
"Oleh karena itu perlu diberikan penekanan ke konsumen untuk tidak gegabah menerima WA, telepon ataupun email yang masuk," kata Agus.
OJK menerima 14.088 pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Agus Fajri Zam menjelaskan, sebanyak 7.104 pengaduan atau 50 persen menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 atau 49 persen menyangkut sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan 88 pengaduan atau 0,6 persen menyangkut sektor pasar modal.
"Sebanyak 13.998 pengaduan sedang dalam upaya penyelesaian melalui proses Internal Dispute Resolution (IDR) oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)," kata Agus dalam media briefing bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK” di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Investor Kian Terlindungi, Kinerja Pasar Modal Semakin KinclongOJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit dan Pembiayaan hingga 2024Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.680 pengaduan atau 90,58 persen telah selesai, dan sebanyak 1.318 pengaduan atau 9,42 persen sedang dalam proses penyelesaian.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, sebanyak 1.545 konsumen melanjutkan pengaduan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), yang mana 1.218 pengaduan ditindaklanjuti LPAS yang 519 pengaduan telah selesai dan 699 pengaduan sedang dalam proses.
Selain itu, terdapat 327 pengaduan tidak ditindaklanjuti karena bukan kewenangan LAPS, seperti berindikasi pidana, pernah, atau sedang dalam proses oleh lembaga lain atau pengadilan, atau belum dilakukan IDR. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit




