BPJS Ketenagakerjaan Lepas Saham Bank Muamalat dan Bukopin Syariah

AKURAT.CO BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan melepas saham yang selama ini dimilikinya di dua bank yakni Bank Bukopin Syariah dan Bank Muamalat di kuartal III 2018.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, aset saham di dua bank itu sudah ada pada 1995 dan saat ini masih proses tahap negosiasi dilepas ke mana divestasi tersebut.
"Nilainya Rp125 juta di Bank Muamalat, di Bank Bukopin Syariah Rp35 miliar. Kuartal III realisasinya (divestasi), negosiasi sudah hampir selesai," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (8/8).
Ia menegaskan rencana divestasi aset itu karena berbenturan dengan regulasi dan hasil dari divestasi nanti akan digabungkan ke dalam satu portofolio secara keseluruhan yang akan kembali ditaruh di instrumen investasi lainnya.
Aturan yang dimaksud, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2015 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah No.99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tak diperbolehkan untuk investasi langsung di sektor keuangan.
"Mungkin di obligasi, reksa dana dll, akan tersebar. Enggak secara spesifik di taruh di satu tempat," katanya.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan negosiasi dengan beberapa calon pembeli saham di kedua perusahaan bank tersebut. Akan tetapi Agus tidak mau mengungkapkan siapakah calon pembelinya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





