BI Gelar FESyar, Soroti Peran Pesantren dan Industri Halal

AKURAT.CO, Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2018 yang merupakan kegiatan tahunan, sebagai bagian dari Road to lndonesia Sharia Economic Forum (ISEF), pada hari ini (2/5).
Kegiatan FESyar Regional Jawa 2018 dilaksanakan pada tanggal 2, 3, dan 4 Mei 2018 di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertemakan 'Peningkatan Peran Pesantren dan Industri Halal dalam Pengembangan Ekonomi Syariah'.
Penentuan tema FESyar merupakan kristalisasi Isu strategis dan tantangan perkembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah, dimana tema tersebut diselaraskan dengan tema ISEF 'Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional melalui akselerasi Implementasi Halal Value Chain dan Partisipasi Publik'.
FESyar Regional Jawa 2018 juga merupakan kegiatan Road to IMF-World Bank Annual Meeting yang akan diadakan pada bulan Oktober 2018. Rangkaian kegiatan FESyar meliputi pemberdayaan ekonomi syariah, optimalisasi Islamic Social Finance, penguatan kelembagaan dan peningkatan kapabilitas pelaku ekonomi syariah.
Tujuan dari pelaksanaan FESyar di regional adalah agar pengembangan ekonomi syariah dapat dilakukan secara merata di seluruh Indonesia untuk mendukung kemajuan ekonomi nasional. FESyar ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi serta mendorong tokoh-tokoh inspiratif ekonomi syariah yang telah ada saat ini agar dapat menjadi motor penggerak bagi lingkungan sekitarnya.
Kegiatan FESyar Regional Jawa 2018 didahului dengan rangkaian kegiatan antara lain penandatanganan kerjasama, penguatan kelembagaan, seminar, pelatihan, pameran, dan diseminasi informasi. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak 22 Maret 2018 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh wilayah regional Jawa.
Kegiatan FESyar Regional Jawa 2018 meliputi Sharia Economic Forum dan Sharia Fair dengan cakupan masing-masing sebagai berikut:
a. Shari'a Economic Forum bersifat lokal dan Regional Jawa, dengan 3 (tiga) tema utama yaitu Pemberdayaan Ekonomi Syariah, Pemberdayaan Islamic Social Finance (Zakat & Wakaf ) dan Edukasi/Kurikulum Ekonomi dan Keuangan Syariah. Shari'a Economic Forum terdiri dari Seminar, Workshop, Forum Bisnis, dan Training of Trainer (ToT).
b. Shari'a Fair lebih difokuskan untuk pencapaian kemajuan ekonomi syariah lokal dan regional Jawa dengan mencakup 3 (tiga) pilar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan mengedepankan 4 (empat) sektor unggulan yakni, fashion and food, integrated farming, renewable energy dan halal tourism.
FESyar Regional Jawa 2018 mengikutsertakan seluruh stakeholder ekonomi dan keuangan syariah di Wilayah regional Jawa termasuk yang telah melakukan kerja sama dengan BI, antara lain Pesantren, Perguruan Tinggi/Akademis, Lembaga Amil Zakat/Lembaga Wakaf, MUI, dan Perbankan syariah. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





