2018, Energi Mega Persada Fokus Tingkatkan Produksi Anak Perusahaan

AKURAT.CO, PT Energi Mega Persada Tbk, berkode saham ENRG masih mengandalkan dua blok minyak dan gas bumi yang dikelola perusahaan untuk menjaga produksi migas tahun ini. Dua blok tersebut diantaranya Blok Bentu di Riau dan Blok Kangean di Jawa Timur.
Herwin W Hidayat selaku VP Investor Relation merincikan bahwa Blok Kangean hanya menyumbangkan 50 persen untuk perseroan sedangkan Bentu menyumbangkan 100 persen kepada perseroan.
"Kami saat ini sedang berupaya meningkatkan produksi yang ada, kemudian mendevelop bisnis yang belum terdevelop," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa di tahun 2018 pihaknya berencana meningkatkan produksi Blok Bentu dilakukan demi memperbaiki kondisi keuangan perseroan.
"Selain perbaiki kondisi keuangan, di satu sisi kami ingin mengurangi posisi utang perseoran," ujarnya.
Herwan berharap dengan meningkatkan produksi di anak anak perusahaan akan memperbaiki kinerja keuangan.
Pada hari ini Rabu (10/1), setelah menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu (20/12) karena kurangnya jumlah kuorum, PT Energi Mega Persada kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang kedua kalinya pada hari ini.
Terdapat dua agenda dalam rapat kali ini diantaranya, persetujuan pembelian kembali dua sisa saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham yang timbul dari hasil pelaksanaan reverse stock, dan persetujuan atas rencana penambahan modal perseroan dengan menerbitkan saham baru seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham, melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Rapat dipimpin oleh Suyitno Patmosukismo selaku Anggota Komisaris Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
Hadir dalam RUPSLB ini para pemegang saham yang jumlahnya tentunya memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 Pasal 26 Ayat 1 butir B yang menyebutkan bahwa rapat bisa berlangsung jika dalam Rapat tersebut dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





