KEK Nongsa Siap Majukan Industri Digital RI

AKURAT.CO Indonesia terus berupaya mengejar ketertinggalan di era digital dengan menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2021.
KEK ini terletak di utara Kecamatan Nongsa, Pulau Batam, dan dirancang untuk mendorong kemajuan riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi dalam negeri.
Pemerintah, melalui Bea Cukai, menyediakan berbagai insentif fiskal dan prosedural untuk mendukung investasi di sektor industri digital.
Baca Juga: Begini Cara Bea Cukai Batam Optimalkan Patroli Laut
"Untuk KEK, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai telah memberikan insentif fiskal," kata Encep Dudi Ginanjar, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Batam, pada Kamis (27/6/2024).
Insentif fiskal ini meliputi pembebasan bea masuk dan PDRI untuk importasi barang modal guna pembangunan dan pengembangan KEK. Selain itu, ada penangguhan bea masuk dan PDRI untuk pemasukan bahan baku guna operasional KEK, serta fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk investasi dengan nilai tertentu.
"Selain insentif fiskal, terdapat juga insentif nonfiskal seperti kemudahan perizinan berusaha satu pintu melalui administrator KEK, pengaturan larangan pembatasan, serta kemudahan imigrasi dan ketenagakerjaan," tambah Encep.
Hingga tahun 2023, investasi sebesar Rp2,75 triliun telah direalisasikan di KEK Nongsa oleh berbagai perusahaan seperti PT Nongsa Point Marina dan PT Tirta Utama Riani Indah di bidang perhotelan, serta PT Kinema Systrans Multimedia di bidang multimedia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










