Akurat Logo

KAI dan Pemprov Bali Kaji Pengembangan Kereta Api di Bali

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 2 September 2026, 09:32 WIB
KAI dan Pemprov Bali Kaji Pengembangan Kereta Api di Bali
KAI dan Pemprov Bali kaji pengembangan kereta api

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Rencana Pengembangan Perkeretaapian di Provinsi Bali.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin mengatakan, perkembangan ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat menjadi bagian penting dalam melihat kebutuhan sistem transportasi Bali ke depan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, ekonomi Bali pada kuartal II-2026 tumbuh 5,78% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perekonomian Bali pada periode tersebut mencatat PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp89,27 triliun. Lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar dengan porsi 21,91%.

“Melalui kesepakatan ini, kami bersama pemerintah daerah mulai mempelajari bagaimana perkeretaapian dapat menjadi bagian dari pengembangan sistem transportasi Bali,” kata Bobby dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Dinamika mobilitas Bali juga tercermin dari aktivitas pariwisata dan transportasi. BPS mencatat wisatawan mancanegara yang datang langsung ke Bali pada Juni 2026 mencapai 605.013 kunjungan, meningkat 4,63% dibandingkan Mei 2026 sebanyak 578.251 kunjungan.

Pada bulan yang sama, jumlah penumpang penerbangan internasional yang berangkat dari Bali mencapai 650.838 orang, meningkat 4,93% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, penumpang penerbangan domestik yang berangkat dari Bali tercatat 329.891 orang atau meningkat 4,68%.

Menurut Bobby, karakter Bali sebagai salah satu pusat pariwisata Indonesia membuat perencanaan transportasi perlu melihat keterhubungan antara pusat aktivitas masyarakat, kawasan pariwisata, serta berbagai moda transportasi yang telah tersedia.

“Bali memiliki karakter mobilitas dan pengembangan wilayah yang khas. Karena itu, kebutuhan, potensi, integrasi antarmoda, hingga kelayakan pengembangan perkeretaapian perlu dipelajari secara menyeluruh agar rencana yang disiapkan memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ruang lingkup kesepakatan meliputi inventarisasi data dan informasi, penyusunan kajian kelayakan dan/atau Detail Engineering Design (DED), integrasi antarmoda, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta koordinasi dengan kementerian/lembaga, badan usaha, dan pemangku kepentingan terkait.

Kesepakatan Bersama berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“KAI siap membawa pengalaman dan kompetensi perkeretaapian dalam proses kajian bersama. Setiap tahap akan disiapkan secara cermat, prudent, dan sesuai regulasi agar rencana yang dihasilkan feasible serta memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat dan pengembangan wilayah Bali,” tutur Bobby.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.