Sudaryono Ingin Penerima MBG yang Memenuhi Kriteria Masuk Sasaran Program 3 Juta Rumah

AKURAT.CO Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai membuka persoalan lain yang dihadapi sebagian keluarga penerima manfaat.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut pengaduan yang masuk tidak hanya berkaitan dengan menu makanan, tetapi juga kondisi sosial dan kebutuhan dasar keluarga, termasuk persoalan tempat tinggal.
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, lembaganya menerima berbagai laporan melalui kanal pengaduan yang dibuka untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra, maupun masyarakat.
Baca Juga: Anggaran Bedah Rumah Naik 8 Kali Lipat, Ara Ingin Pencairan Dipercepat
Dari laporan tersebut, sebagian orang tua penerima MBG menyampaikan persoalan di luar pelaksanaan program makanan bergizi.
"Jadi kami membuka kontak pengaduan, baik itu SPPI, mitra maupun masyarakat. Banyak di antara kontak pengaduan yang masuk ke kami bukan hanya komplain atau apresiasi terhadap menu yang diterima oleh anak," kata Sudaryono dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu Malam (19/8/2026).
Menurut Sudaryono, terdapat pula masyarakat yang menyampaikan kondisi tempat tinggal mereka. Sebagian keluarga disebut belum memiliki rumah atau membutuhkan perhatian terhadap kondisi hunian yang ditempati.
"Ada juga yang kemudian bercerita terkait keadaan rumah. Ada yang tidak punya rumah dan lain sebagainya," ujarnya.
Temuan tersebut kemudian menjadi alasan BGN berkoordinasi dengan Kementerian PKP. Sudaryono menyebut pemerintah memiliki sejumlah program perumahan yang dapat diarahkan untuk membantu masyarakat sesuai dengan kondisi dan kriteria penerima.
Sudaryono menyebut tiga program yang menjadi perhatian, yakni bedah rumah, rumah subsidi, dan KUR Perumahan.
"Kami memahami bahwa di Kementerian Perumahan ada tiga program unggulan, yaitu program bedah rumah, kemudian rumah subsidi, dan KUR Perumahan," kata Sudaryono.
Koordinasi antara BGN dan Kementerian PKP tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bagi anak-anak sekolah.
Data dan pengaduan yang masuk dari masyarakat berpotensi menjadi informasi tambahan mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga penerima manfaat.
Sudaryono mengatakan sebagian penerima MBG berasal dari wilayah yang membutuhkan perhatian lebih besar.
Karena itu, menurut Sudaryono, keluarga penerima manfaat juga perlu dikaitkan dengan program pemerintah lain yang menyasar kebutuhan dasar.
"Banyak di antara anak-anak yang mendapatkan menu MBG ini berasal dari keluarga yang perlu untuk kemudian kita mendapatkan perhatian," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sudaryono meminta agar keluarga penerima MBG yang memenuhi kriteria dapat memperoleh akses terhadap program perumahan pemerintah.
Menurutnya, program perumahan merupakan salah satu prioritas pemerintah yang memiliki tingkat kepentingan yang sama dengan program MBG dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Program perumahan itu adalah program prioritas Presiden, sama prioritasnya dengan makan bergizi gratis yang saat ini kami jalankan," kata Sudaryono.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan, pemerintah saat ini menjalankan beberapa skema untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Salah satunya melalui rumah subsidi, baik rumah tapak maupun rumah susun.
Maruarar mengatakan pembangunan dan penyediaan rumah subsidi terus didorong. Ia menyebut realisasi rumah tapak pada tahun sebelumnya mencapai sekitar 298 ribu unit, lebih tinggi dibandingkan capaian sekitar 229 ribu unit pada 2023.
"Yang pertama adalah rumah subsidi, baik yang rumah tapak maupun yang rusun," kata Maruarar.
Selain rumah subsidi, pemerintah juga memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.
BSPS diarahkan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian yang ditempati. Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme agar penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat.
Maruarar mengatakan pemerintah tidak ingin penyaluran bantuan perumahan hanya bertambah secara nominal, tetapi juga harus semakin cepat dan tepat sasaran.
"Kita harus makin lama makin cepat. Tidak makin lama, tapi makin cepat," ujarnya.
Penggabungan informasi dari kanal pengaduan MBG dengan program perumahan pemerintah tetap membutuhkan proses verifikasi.
Tidak semua penerima MBG otomatis menjadi penerima bantuan perumahan karena masing-masing program memiliki persyaratan dan kriteria tersendiri.
Maruarar mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan data untuk mempercepat penyaluran program perumahan pada tahun berikutnya.
"Data-data sudah selesai akhir tahun ini, sehingga kalau boleh tahun depan kita sudah jalan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional








