Akurat Logo

Tarif Punggutan Ekspor CPO Naik, SPKS: Ini Sama Halnya dengan Membunuh Petani Kelapa Sawit!

Audit Temp | 10 September 2020, 19:30 WIB
Tarif Punggutan Ekspor CPO Naik, SPKS: Ini Sama Halnya dengan Membunuh Petani Kelapa Sawit!

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menilai rencana pungutan ekspor minyak sawit dengan setiap kenaikan US$25 harga crude palm oil, maka pungutan akan dinaikkan menjadi US$5 per ton, hanya akan menguntungkan industri.

"Di tengah @PerekonomianRI ingin menaikkan pungutan biodiesel, dengan setiap kenaikan US$25 per ton CPO akan dinaikkan pungutan US$5 per ton CPO. Akhirnya, petani tidak akan merasakan naiknya harga TBS dari kenaikan CPO itu jelas untungkan industri,” kata Mansuetus lewat akun Twitter-nya @dartowojtyla yang dikutip Akurat.co, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, kenaikan pungutan biodiesel tersebut sama halnya dengan membunuh dan memiskinkan para petani kelapa sawit.

"Dan menguntungkan industri biodiesel. Payahnya lagi, beberapa orang industri hadir dalam kementerian terkait,” katanya.

Seperti diketahui Indonesia saat ini telah berupaya mengimplementasikan program B30 dan terus melakukan ekspansi program biodiesel menjadi B40, B50, hingga B100.

Program ini dimaksudkan agar konsumsi domestik CPO sebagai bahan bakar transportasi makin meningkat sehingga impor bahan bakar fosil dapat diminimalisasi. Pemerintah Indonesia berencana untuk meningkatkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan program campuran biodiesel tersebut.

Mengutip laman Reuters, adanya pungutan atau retribusi ekspor oleh pemerintah Indonesia bertujuan untuk membantu membiayai kebijakan minyak sawit dalam bentuk subsidi biodiesel dan replanting kebun sawit rakyat.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan pungutan ekspor maksimal sebesar US$50 per ton tergantung pada jenis produk kelapa sawit dan tingkat harga referensi yang ditetapkan setiap bulannya.

Meskipun demikian, rencana kenaikan pungutan ini masih diperhitungkan, apakah akan menjadi peningkatan yang sifatnya datar atau progresif.

"Pungutan tersebut menyebabkan perbedaan harga antara biodiesel yang mengandung campuran minyak sawit dengan diesel fosil biasa makin lebar,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.