Taiwan Terbitkan Surat Penangkapan CEO OnePlus, Diduga Rekrut Puluhan Insinyur Secara Ilegal

AKURAT.CO Pemerintah Taiwan resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap CEO OnePlus, Pete Lau. Hal ini diambil terkait dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang melibatkan perusahaan ponsel pintar asal China tersebut.
Otoritas Taiwan menuding OnePlus telah merekrut insinyur lokal secara ilegal tanpa izin pemerintah. Jumlah tenaga kerja yang diduga direkrut secara tidak sah disebut mencapai lebih dari 70 orang.
Selain Pete Lau, dua warga negara Taiwan yang diduga terlibat dalam kasus ini juga telah didakwa. Keduanya disebut berperan dalam proses perekrutan dan operasional perusahaan di Taiwan.
Kantor Kejaksaan Distrik Shilin mengungkapkan bahwa OnePlus diduga mendirikan perusahaan cangkang di Hong Kong. Perusahaan ini disebut menggunakan nama berbeda untuk menyamarkan aktivitas bisnisnya.
Baca Juga: Apple Turun ke Posisi Ketiga di Pasar Ponsel Pintar China pada Akhir 2024
Melalui skema tersebut, OnePlus dilaporkan membuka cabang di Taiwan sejak 2015 tanpa persetujuan resmi. Cabang ini disebut fokus menjalankan kegiatan penelitian dan pengembangan produk smartphone.
Pejabat Taiwan menilai tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Lintas Selat. Regulasi ini mengatur hubungan bisnis dan ketenagakerjaan antara Taiwan dan China daratan, sebagaimana dikutip dari Engadget, Rabu (14/1/2026).
Dalam aturan tersebut, perusahaan asal China diwajibkan memperoleh izin sebelum mempekerjakan tenaga kerja Taiwan. Kasus OnePlus kini menjadi sorotan karena dinilai mencederai kedaulatan regulasi dan perlindungan tenaga kerja lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








