Minnesota Jadi Negara Bagian Terbaru yang Gugat TikTok

AKURAT.CO Minnesota resmi mengajukan gugatan terhadap TikTok dengan alasan aplikasi tersebut membuat anak-anak kecanduan. Gugatan ini menambah panjang daftar 13 negara bagian dan Distrik Columbia yang lebih dulu melakukan langkah serupa.
Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison, melayangkan gugatan pada 19 Agustus lalu. Ia menilai TikTok menciptakan 'ketergantungan kebiasaan' yang merugikan perkembangan anak dan remaja.
Dalam dokumen gugatan, TikTok dibandingkan dengan mesin slot karena sifatnya yang adiktif. Aplikasi ini disebut dapat memicu kecemasan, depresi, hingga gangguan perkembangan otak pada remaja.
Pengguna muda berusia 13 hingga 17 tahun dinilai rentan terisolasi dari lingkungan sosial akibat penggunaan TikTok. Mereka juga cenderung sering membandingkan diri dengan orang lain yang bisa menurunkan rasa percaya diri.
Pengaduan itu menyoroti dampak penggunaan berlebihan yang bisa mengubah struktur otak anak, terutama bagian amigdala dan korteks prefrontal. Kedua bagian otak ini penting dalam pembelajaran, perilaku emosional dan pengaturan emosi.
Dikutip dari USA Today, Jumat (22/8/2025), sebuah studi Universitas Minnesota pada 2023 menyebut algoritma TikTok sebagai 'kereta tanpa kendali'. Studi itu menegaskan pengguna sulit berhenti meski sadar aplikasi berdampak negatif.
Data pengaduan menunjukkan hampir 70 juta remaja Amerika aktif di TikTok. Dari jumlah itu, sekitar 30 juta menggunakan aplikasi lebih dari dua jam per hari, bahkan 17 juta di antaranya mencapai lebih dari tiga jam.
Selain masalah kesehatan mental, gugatan juga menyoroti risiko finansial dan seksual melalui fitur TikTok LIVE. Anak-anak dinilai bisa dengan mudah melewati batasan usia dan terekspos pada eksploitasi.
TikTok membantah tuduhan ini dengan menyebut gugatan 'menyesatkan dan tidak akurat'. Perusahaan mengklaim sudah menghadirkan lebih dari 50 fitur keamanan serta opsi Family Pairing untuk mendukung orang tua.
Masa depan TikTok di Amerika Serikat kini semakin tidak pasti. Jika ByteDance gagal menjual aset TikTok di Amerika sebelum 17 September 2025, aplikasi ini berisiko dilarang secara permanen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






