Grab Permudah Reservasi Meja di 2 Ribu Lebih Restoran Favorit Lewat Fitur Baru

AKURAT.CO Makan di luar kini jadi bagian gaya hidup, namun proses reservasi meja sering kali menyulitkan. Menjawab tantangan ini, Grab meluncurkan fitur Pesan Meja di Grab Dine Out, memungkinkan pengguna melakukan reservasi langsung dari aplikasi tanpa telepon atau antre.
“Fitur Pesan Meja ini adalah wujud bagaimana kami menjawab tantangan sehari-hari dengan teknologi yang dirancang untuk mendukung gaya hidup dinamis,” ujar Melinda Savitri selaku Country Marketing and Communications Head, Grab Indonesia.
Lebih dari 2.000 restoran di Jakarta dan Bali kini tersedia di fitur ini, mulai dari fine dining, hotel bintang lima, hingga tempat makan keluarga. Cukup pilih restoran, isi data reservasi, dan klik konfirmasi semua bisa selesai dalam hitungan detik.
Fitur ini juga melengkapi Grab Dine Out yang sudah dikenal dengan promo makan seperti voucher digital dan potongan langsung (instant deals).
“Kami ingin menghadirkan pengalaman yang lebih seamless kepada para pengguna Grab untuk membuat reservasi di restoran favorit dengan menggunakan satu aplikasi Grab saja,” tambah Melinda.
Peluncuran fitur ini digelar melalui acara “Book Table with Keanu” di Jakarta (28/6), yang dihadiri influencer seperti Keanu, Dara Arafah, dan Lula Lahfah. “Dulu kalau mau pesan meja suka ribet banget. Sekarang gampang nih pakai fitur Pesan Meja dari Grab Dine Out. Tinggal klik, sat set, dan dapat meja,” ujar Keanu selaku aktor sekaligus pengguna aktif Grab.
Bagi restoran, fitur ini membantu meningkatkan keteraturan reservasi dan kualitas layanan. “Dengan adanya tambahan fitur Pesan Meja kami dapat menjangkau lebih banyak pengunjung dengan lebih efisien,” ucap Sabrina selaku pemilik Nonna Bona Restoran.
Dengan 40% masyarakat Indonesia masih melakukan reservasi secara manual, fitur ini hadir sebagai solusi praktis dan efisien, cukup klik, duduk, dan nikmati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





