Curah Hujan Tetap Tinggi Meski Musim Kemarau, BMKG Ungkap Konsekuensi Ini

AKURAT.CO Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa hingga awal Juni 2025, baru sekitar 19 persen zona musim di Indonesia yang telah memasuki musim kemarau.
Artinya, sebagian besar wilayah di tanah air masih berada dalam kondisi musim hujan, meskipun secara klimatologis musim kemarau seharusnya sudah mulai terjadi di sejumlah wilayah.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menyampaikan kondisi curah hujan yang tetap tinggi selama periode kemarau membawa dua sisi konsekuensi yang harus dipahami dan disikapi secara tepat.
Di satu sisi, keberadaan hujan selama musim kemarau dapat menjadi berkah bagi para petani padi, karena pasokan air irigasi relatif tetap tersedia. Ini dapat mendukung kelangsungan masa tanam dan produksi pertanian.
Namun, di sisi lain, peningkatan curah hujan di musim kemarau juga menimbulkan risiko terhadap pertanian hortikultura, yang pada umumnya lebih sensitif terhadap kondisi kelembapan tinggi.
Tanaman hortikultura seperti cabai, bawang, dan tomat sangat rentan terhadap serangan hama dan penyakit akibat kelembaban berlebih.
“Kami mendorong petani hortikultura untuk mengantisipasi kondisi ini dengan menyiapkan sistem drainase yang baik dan perlindungan tanaman yang memadai,” ujar Dwikorita.
Ia juga menegaskan pentingnya kesiapsiagaan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dalam menghadapi perubahan pola iklim yang makin tidak dapat diprediksi.
“Kita tidak bisa lagi berpaku pada pola iklim lama. Perubahan iklim global menyebabkan anomali-anomali yang harus kita waspadai dan adaptasi harus dilakukan secara cepat dan tepat,” terangnya.
Ia juga menekankan bahwa informasi prediktif dari BMKG harus dijadikan acuan dalam menyusun kebijakan adaptasi di berbagai bidang, termasuk sektor pertanian, pengelolaan air, dan penanggulangan bencana.
"Dengan sistem pemantauan atmosfer yang terus diperbarui secara real time, BMKG berkomitmen menyediakan informasi iklim yang akurat dan dapat diandalkan oleh masyarakat luas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








