DPR AS Larang Penggunaan WhatsApp di Perangkat Resmi Staf karena Alasan Keamanan

AKURAT.CO Pimpinan DPR Amerika Serikat melarang penggunaan WhatsApp di perangkat resmi stafnya. Keputusan ini diambil karena WhatsApp dianggap berisiko tinggi terhadap keamanan data oleh Kantor Keamanan Siber DPR.
Dikutip dari Reuters, Sabtu (28/6/2025), WhatsApp dinilai kurang transparan dalam melindungi data pengguna. Aplikasi ini juga tidak mengenkripsi data yang disimpan dan dianggap berpotensi menimbulkan ancaman keamanan.
Sebagai gantinya, staf DPR disarankan menggunakan aplikasi yang dinilai lebih aman seperti Signal, iMessage, FaceTime dan Microsoft Teams. Rekomendasi ini diberikan untuk meminimalkan risiko kebocoran data.
Baca Juga: Iran Minta Warganya Hapus Aplikasi di Tengah Perang dengan Israel, Ini Respon WhatsApp
WhatsApp menyatakan keberatannya atas larangan tersebut. Mereka menegaskan bahwa WhatsApp menggunakan enkripsi end-to-end secara default sehingga hanya pengirim dan penerima yang bisa membaca pesan.
Larangan ini muncul di tengah laporan adanya upaya peretasan terhadap sekitar 90 pengguna WhatsApp, termasuk jurnalis oleh Paragon Solutions, pembuat spyware asal Israel yang kini dimiliki perusahaan AS, AE Industrial Partners.
Penelitian juga mengungkap bahwa negara seperti Australia, Kanada, Israel dan Singapura kemungkinan menggunakan teknologi dari Paragon. Hal ini menambah kekhawatiran terkait penyebaran spyware secara global.
Meski dilarang, Meta tetap membela sistem keamanan WhatsApp yang dinilai unggul. Mereka menyebut aplikasi ini lebih aman dibanding beberapa aplikasi alternatif yang direkomendasikan DPR AS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








