Trump Ancam Kenakan Tarif Tinggi hingga 25 Persen untuk iPhone, Kenapa?

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengancam akan memberlakukan tarif impor tinggi. Kali ini menyasar Apple dan produk-produk dari Uni Eropa.
Trump menyatakan bahwa dia akan mengenakan tarif sebesar 25% untuk setiap unit iPhone yang dijual di Amerika Serikat jika ponsel tersebut tidak diproduksi di dalam negeri, melainkan di negara lain seperti India.
Melalui akun media sosialnya, Trump menulis bahwa dia sudah memberitahu Tim Cook selaku CEO Apple, bahwa dia mengharapkan iPhone yang dijual di AS diproduksi dan dirakit di dalam negeri, bukan di India atau negara lain.
"Jika tidak, Apple harus membayar tarif setidaknya 25% kepada AS," ujarnya dilansir The Verge, Jumat (23/5/2025).
Ancaman ini memicu kecemasan di kalangan pelaku pasar, menyebabkan saham Apple dan perusahaan teknologi besar lainnya turun. Selain Apple, Trump juga mengancam akan mengenakan tarif hingga 50% terhadap produk-produk mewah, farmasi, dan barang konsumsi lainnya dari Eropa mulai Juni 2025
Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari Apple terkait pernyataan Trump tersebut. Namun, sebelumnya Gedung Putih telah berupaya melakukan negosiasi dengan berbagai negara terkait isu perdagangan, meskipun belum menunjukkan hasil yang signifikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








