Pakai Teknologi Canggih, Pemerintah Blokir 100 Ribu Situs Judi Online per Minggu

AKURAT.CO Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, mengungkapkan bahwa pemerintah terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Dalam laporannya, sekitar 100 ribu situs judi online diblokir setiap minggu.
"Kami setiap minggunya 100 ribu situs judi online yang spammy itu kami blokir, 100 ribu ya per minggu," ujar Putri kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (18/2/2025).
Sepanjang tahun lalu, pihaknya berhasil memblokir 1,5 juta iklan judi online. Ia juga menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan untuk memberantas perjudian digital.
Putri menegaskan bahwa permasalahan judi online sangat kompleks dan tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan agar upaya pemberantasan ini bisa berjalan lebih efektif.
"Ini adalah masalah yang sangat kompleks, jadi perlu kolaborasi dari semua pihak dan harus berusaha yang berkelanjutan," tambahnya.
Dalam menghadapi maraknya promosi judi online di platform digital, seperti YouTube dan kolom komentar media sosial, pemerintah mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) berbasis machine learning untuk mendeteksi dan menghapus konten-konten tersebut secara otomatis.
"Kita menggunakan teknologi machine learning yang terus berkembang, juga dengan seiringnya makin lihainya trik-trik yang digunakan oleh pelaku-pelaku jahat, tapi machine learning kita terus belajar supaya bisa lebih responsif seperti ini," jelas Putri.
Namun, ia juga menekankan bahwa pemblokiran semata bukan solusi utama dalam mengatasi judi online.
"Sekali lagi tadi Ibu (Meutya) juga sudah mengatakan ya penurunan atau pemblokiran itu bukan solusi yang satu-satunya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






