Soal 5G, Mastel Soroti 3 Hal Ini Dalam Lelang Spektrum

AKURAT.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.
Kedua spectrum yang sudah idle tersebut dapat digunakan untuk mendukung layanan mobile broadband, khususnya mendorong penetrasi 5G.
Untuk mencapai 5G, Kementerian Kominfo akan melelang spektrum 700 Mhz dan 26 Ghz yang sedang pemerintah godok peraturannya.
Terkait hal itu, Sigit Puspito Wigati Jarot, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel menyebut ada tiga isu penting dalam lelang spektrum.
Baca Juga: Negara Dengan Jaringan Internet 5G Tercepat Di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
"Pertama yakni harganya harus terjangkau. Lalu, idealnya hanya satu pemenang tetapi pemenang wajib lakukan sharing kepada yang lainnya. Ketiga adalah pengalaman pengguna yang menyenangkan sehingga semakin semangat menggunakan 5G,” ungkapnya dalam diskusi publik bertema 'Lelang Spektrum 700 Mhz dan 26 Ghz, Upaya Mendorong Penetrasi 5G' yang digelar oleh Selular Media Network di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
CEO Selular Media Network, Uday Rayana mengatakan pihaknya ingin mendorong perubahan mekanisme lelang spectrum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan operator selular saat ini.
"Tentunya, baik dari sisi harga, metode lelang, waktu pembayaran BHP frekuensi, hingga perlunya insentif bagi operator," sebut Uday.
"Dengan adanya diskusi ini, kami harapkan ada kejelasan terkait lelang spektrum 700 Mhz dan 26 Ghz hingga mendorong penetrasi 5G di Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








