Akurat Logo

Tren Belanja Online Meningkat, Pembayaran Digital Makin Diminati

Muhammad Ghifani Ramadifa | 16 Desember 2022, 12:20 WIB
Tren Belanja Online Meningkat, Pembayaran Digital Makin Diminati

AKURAT.CO Minat masyarakat untuk berbelanja secara online semakin meningkat menjelang akhir tahun. Ditambah dengan hadirnya berbagai festival belanja online yang diselenggarakan berbagai e-commerce, mendorong minat konsumen untuk berbelanja.

Tingginya minat masyarakat berbelanja secara online juga mendongkrak pembayaran melalui layanan digital payment gateway, salah satunya Midtrans. 

Penyedia layanan payment gateway dari GoTo Financial tersebut mencatat terjadinya peningkatan transaksi online hingga tiga kali lipat pada tanggal promosi khusus, seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Payment gateway atau gerbang pembayaran sendiri merupakan layanan elektronik yang menghubungkan penyedia layanan pembayaran seperti bank dengan merchant atau pelaku usaha.

Head of Merchant Payment Strategy GoTo Financial, Dea Deviana mengatakan, kecenderungan masyarakat berbelanja menjelang akhir tahun dapat dijadikan kesempatan bagi para pelaku usaha atau merchant untuk memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi kepada konsumen.

"Antusiasme konsumen memilih transaksi di platform digital dapat diselaraskan dengan memberikan pengalaman belanja yang baik, sehingga merchant dapat terus menjadi pilihan pelanggan," ujar Dea, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (16/12/2022).

Menurut Dea, sebagai sektor yang mengalami pertumbuhan paling pesat saat pandemi, platform digital atau e-commerce menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam belanja online.  

Selain mengalami peningkatan sebesar tiga kali lipat, berikut tren transaksi digital lainnya yang tercatat oleh Midtrans pada tahun 2022:

  • Selain Harbolnas, transaksi online meningkat pada momen gajian

Momen Harbolnas dan festival belanja online menjadi ajang yang menarik bagi konsumen untuk berbelanja berbagai macam kebutuhan lewat platform digital. 

Selain itu, momen gajian juga berkontribusi dalam kenaikan transaksi belanja online di platform digital. Pembayaran online yang dilakukan di hari gajian dan diproses oleh payment gateway Midtrans lebih tinggi 1,2 kali lipat dibandingkan hari-hari lainnya.

Hal ini menunjukan minat belanja masyarakat yang tinggi pada momen-momen tertentu sehingga para pelaku usaha dapat menyiapkan strategi yang tepat untuk memfasilitasi kenaikan volume transaksi di waktu tersebut. 

  • Metode pembayaran digital makin diminati

Seiring dengan meningkatnya minat belanja online, metode pembayaran digital dalam bertransaksi semakin menjadi pilihan pelanggan. Tiga metode pembayaran yang jadi favorit untuk berbelanja di merchant Midtrans adalah GoPay, kartu kredit, dan transfer bank.

Metode pembayaran dengan Quick Responses Indonesian Standard (QRIS) melalui GoPay banyak disukai oleh konsumen dan merchant karena kemudahan dan tingkat keberhasilan penerimaan (acceptance rate) yang tinggi.

Dea mengatakan, teknologi Midtrans memungkinkan jutaan transaksi dapat diproses dalam hitungan detik, dengan tingkat uptime atau waktu aktif server hingga 99,99 persen. Hal ini merupakan standar optimal dalam industri payment gateway.

  • Kemudahan checkout di website dan aplikasi dorong konversi penjualan merchant

Inovasi fitur halaman pembayaran (checkout) dari Midtrans memungkinkan informasi transaksi dapat diakses dengan lengkap dan mudah dalam satu halaman, sehingga konsumen bisa menghemat waktu untuk melakukan pembayaran di website atau aplikasi merchant. 

Hal ini berpotensi mendorong konversi penjualan lebih banyak di sisi merchant. Dalam lima tahun terakhir, Dea mengatakan Midtrans telah mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembayaran online hingga 70 persen.

"Data dan tren ini menunjukkan peran payment gateway sebagai tulang punggung di balik pertumbuhan industri digital melalui layanan pembayaran yang diandalkan untuk kebutuhan pelaku usaha Indonesia," pungkas Dea.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.