AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pihaknya tengah fokus melakukan revisi Undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Hal itu menyusul berbagai polemik yang muncul lantaran tidak adanya regulasi yang mengatur platform streaming online.
"UU 32 tahun 2002 ini sudah akan direvisi empat periode, jadi empat kali, sekarang masuk poriode ke empat," ujarnya dalam webinar Alinea Forum dengan tema 'Kontroversi Layanan Streaming Online', Selasa (30/6/2020).
Kharis menuturkan siaran konvensional memang diatur sedemikian ketat, sementara terkait teknologi streaming yang baru belum diatur dalam UU 32 tahun 2002.
"Kami sedang fokus melakukan revisi, tujuannya menampung kemajuan teknologi di bidang penyiaran, kemudian memperkuat KPI," jelas dia.
Kharis memastikan nantinya aturan akan berlaku sama bagi semua platform penyiaran, baik konvensional maupun online.
"Ini sangat berdampak karena sudah ada perubahan pola menonton bagi generasi milenial, dari tadinya nonton TV sekarang megang gadget," tukas dia.
Kharis lantas menyatakan bahwa Komisi I DPR akan merampungkan draf revisi UU 32 tahun 2002 setelah masa sidang kali ini berakhir.
"Masa sidang ini tanggal 17 berakhir, kita akan masuk lagi Agustus. Mudah-mudahan masa sidang berikutnya akan selesai draf RUU Penyiaran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar





