Kominfo Usut Keterlibatan Aplikasi MiChat dalam Kasus Prostitusi Online di Surabaya

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memanggil penyedia aplikasi MiChat guna membahas lebih lebih lanjut kabar bahwa layanannya digunakan untuk prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
Menteri Kominfo Rudiantara mengungkapkan, pihaknya akan meminta penjelasan pihak penyelenggara bagaimana layanan itu bekerja.
"Saya harus bicara dulu dengan MiChat. Saya belum punya casenya," ujarnya usai acara halal bi halal, Rabu (12/6/2019), di Gedung Kominfo.
Saat ini, ia belum bisa berkomentar lebih banyak. Namun ia menegaskan, platform apapun termasuk pesan instan tidak boleh digunakan untuk prostitusi online.
Menurutnya, layanan pesan instan dan jejaring sosial perlu memasang sistem penyaringan konten dalam platformnya dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan layanan, termasuk prostitusi online.
Belakangan, aplikasi MiChat dikaitkan dengan kasus prostitusi online setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan operasi razia.
Pasangan mesum yang berhasil terjaring mengaku saling kenal melalui MiChat. Negosiasi harga dan lokasi penentuan pun dibicarakan lewat pesan instan tersebut.
MiChat merupakan aplikasi pesan instan yang dikembangkan oleh MiChat PTE Limited dan dapat diunduh secara gratis di Google Play Store.
Sama seperti beberapa platform lain, MiChat mendukung pesan dalam bentuk teks, foto mapun video.
Selain itu pesan instan ini juga memiliki fitur "People Nearby" untuk menemukan pengguna lain yang berada tidak jauh dari lokasinya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




