Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar secara Online

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program mudik gratis untuk Lebaran 2026. Pendaftaran resmi dimulai pada Minggu (22/2/2026) dan dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disiapkan Pemprov.
Tahun ini, tersedia 20 kota dan kabupaten tujuan yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Jawa dan Sumatera. Untuk mengatur antrean dan kuota, proses pendaftaran dibagi menjadi tiga gelombang berdasarkan kota tujuan.
Daftar Kota Tujuan dan Jadwal Pendaftaran
Skema pendaftaran dibagi sebagai berikut:
- Gelombang pertama (22-24 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen dan Cilacap.
- Gelombang kedua (25-27 Februari 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang dan Pekalongan.
- Gelombang ketiga (28 Februari-2 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, serta Sidoarjo.
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini wajib mendaftar melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id sesuai jadwal kota tujuan masing-masing.
Persyaratan Peserta Mudik Gratis 2026
Sebelum mengisi formulir online, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting. Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berikut ketentuannya:
1. Memiliki KTP berdomisili DKI Jakarta (diprioritaskan).
2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
3. Jika membawa sepeda motor, wajib menyertakan STNK.
4. Satu pendaftar dapat mengikutsertakan maksimal tiga anggota keluarga yang tercantum dalam satu KK.
Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online dengan cara berikut:
1. Akses situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
2. Pilih menu pendaftaran.
3. Isi data diri lengkap, termasuk NIK, alamat email aktif, nomor telepon, serta kota tujuan.
4. Masukkan data kendaraan jika membawa sepeda motor.
5. Pastikan seluruh informasi benar sebelum mengirim formulir.
6. Setelah terdaftar, peserta wajib melakukan verifikasi langsung dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi yang ditentukan.
Lokasi dan Jadwal Verifikasi
Verifikasi administrasi dilakukan di sejumlah titik berikut:
1. Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru
2. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat
3. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat
4. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur
5. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan
6. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara
Adapun jadwal verifikasi mengikuti pembagian gelombang:
- Gelombang 1 (25-27 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.
- Gelombang 2 (28 Februari-2 Maret 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.
- Gelombang 3 (3-5 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo.
Peserta yang tidak hadir saat jadwal verifikasi akan dianggap membatalkan keikutsertaan, dan kursinya dialihkan kepada pendaftar lain. Tiket yang diperoleh juga tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan.
Jadwal Keberangkatan dan Arus Balik
Untuk jadwal perjalanan, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan waktu pemberangkatan sebagai berikut:
Arus Mudik:
- Pengiriman sepeda motor: 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung.
- Keberangkatan penumpang: 17 Maret 2026 melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Arus Balik:
- Sepeda motor: 25 Maret 2026 dari kota tujuan menuju Terminal Pulogadung.
- Bus penumpang: 26 Maret 2026 dari kota tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Program ini disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk memfasilitasi warga mudik gratis sekaligus menekan lonjakan kendaraan pribadi saat Lebaran. Calon peserta diminta mengikuti jadwal sesuai kluster dan melengkapi syarat agar kuota tidak hangus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





