Akurat

Dituding Bisa Akses Pesan WhatsApp, Ini Bantahan Meta

Petrus C. Vianney | 2 Februari 2026, 16:11 WIB
Dituding Bisa Akses Pesan WhatsApp, Ini Bantahan Meta

AKURAT.CO Meta menghadapi gugatan hukum baru yang menuding perusahaan tersebut memberikan klaim privasi yang menyesatkan terkait layanan WhatsApp. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Francisco.

Dalam dokumen gugatan, Meta disebut mampu menyimpan, menganalisis, serta mengakses komunikasi pribadi pengguna WhatsApp. Tuduhan ini dinilai bertentangan dengan janji privasi yang selama ini disampaikan kepada publik.

WhatsApp dikenal luas sebagai aplikasi pesan dengan fitur enkripsi end-to-end yang aktif secara default. Fitur ini diklaim hanya membuat pengirim dan penerima dapat membaca isi pesan.

Meta menolak tuduhan tersebut dan menyebut klaim dalam gugatan tidak berdasar. Perusahaan menegaskan bahwa sistem keamanan WhatsApp telah dirancang untuk melindungi privasi pengguna.

Baca Juga: Meta Hentikan Sementara Karakter AI untuk Remaja Demi Keamanan dan Kesehatan Mental

Juru bicara Meta, Andy Stone, menyatakan bahwa pesan WhatsApp telah dienkripsi menggunakan protokol Signal selama satu dekade. Menurutnya, tuduhan bahwa Meta dapat membaca pesan pengguna adalah keliru.

"Setiap klaim bahwa pesan WhatsApp orang-orang tidak dienkripsi benar-benar salah dan tidak masuk akal," ujarnya, dikutip dari Bloomberg, Senin (2/2/2026).

Para penggugat berasal dari sejumlah negara, termasuk Australia, Brasil, India, Meksiko dan Afrika Selatan. Mereka mengklaim adanya informasi dari pelapor yang menyebut potensi akses internal terhadap komunikasi pengguna.

Isu privasi aplikasi pesan juga menjadi sorotan dalam kasus lain yang melibatkan platform Signal. Perdebatan mengenai keamanan dan perlindungan data digital pun kembali menguat di tingkat global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.