Akurat

Catat! 5 Cara Melaporkan Penipuan Online Lewat Ponsel

Tia Nurullatifah | 30 Juni 2023, 10:00 WIB
Catat! 5 Cara Melaporkan Penipuan Online Lewat Ponsel

AKURAT.CO Di zaman sekarang ini terdapat berbagai cara melaporkan penipuan online yang salah satunya melalui telepon seluler (ponsel).

Teknologi yang semakin canggih membuat kejahat siber turut merajalela. Dengan melaporkan kasus ke pihak terkait sama saja dengan mencegah korban lainnya terkena dampaknya.

Cara Melaporkan Penipuan Online

Apabila menjadi korban penipuan online, seseorang dapat melaporkan nomor penipu hanya dengan menggunakan ponsel pribadinya. Berikut ini beberapa cara melaporkan penipuan online lewat ponsel.

1. Cara melaporkan penipuan online dengan CekRekening.id

Seseorang juga dapat melaporkan penipuan online yang mereka alami melalui situs CekRekening.id, berikut caranya:

  • Buka situs CekRekening.id
  • Pilih menu Laporkan Rekening
  • Masukan data rekening seperti jenis akun, nama bank, serta nomor rekening milik penipu.Klik Selanjutnya
  • Masukan nama pemilik rekening dan nomor telepon yang ingin dilaporkan/Pilih kategori dan jenis penipuan
  • Masukan nominal kerugian, media transaksi, dan detail lainnya
  • Masukan biodata pelapor
  • Tulis kronologi yang dialami lalu unggah bukti penipuan
  • Klik Submit.

2. Cara melaporkan penipuan online dengan aduankonten.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga memiliki layanan pengaduan resmi melalui situs aduankonten.id. Jenis penipuan online yang dapat dilaporkan yakni penipuan berkedok konten di sosial media. Begini cara melaporkannya:

  • Buka situs aduankonten.id
  • Daftar akun terlebih dahulu dengan mencantumkan nama lengkap, email dan kata sandi
  • Masuk ke akun yang telah didaftarkan
  • Klik Buat Aduan Baru
  • Pilih kategori penipuan dan masukan tautan aduannya
  • Ceritakan kronologi kasus penipuan online yang dialami pelapor
  • Unggah bukti
  • Klik Kirim

3. Cara melaporkan penipuan online dengan BRTI Kominfo

Selain dengan aduankonten.id, seseorang juga dapat melaporkan kasus penipuan online yang menimpa mereka melalui BRTI Kominfo. Berikut caranya:

  • Buka situs layanan.kominfo.go.id
  • Klik menu Aduan BRTI
  • Lengkapi identitas pelapor berupa nama, alamat email, nomor ponsel
  • Selanjutnya, pilih salah satu jenis pengaduan dan isi kolom aduan yang sudah tersedia
  • Klik Mulai Chat agar pengguna terhubung dengan petugas
  • Jangan lupa untuk siapkan bukti lapor berupa tangkapan layar percakapan dengan penipu
  • Nantinya petugas akan melakukan verifikasi dan analisis terhadap pengaduan tersebut berdasarkan bukti terlampir
  • Berikutnya, petugas akan membuat tiket laporan ke sistem SMART PPI dan mengirimkan notifikasi melalui email ke penyelenggara jasa telekomunikasi
  • Pesan tersebut berupa permohonan agar nomor telepon penipu itu diblokir
  • Pihak penyelenggara jasa telekomunikasi dan informasi pun menindaklanjutinya dalam 1x24 jam
  • Kemudian pihak penyelenggara jasa komunikasi dan informasi akan memberitahu ke BRTI terkait pengaduan yang telah ditindaklanjuti ke sistem SMART PPI
  • Proses pengaduan dan tindak lanjut pun selesai

4. Cara melaporkan penipuan online dengan WhatsApp

Selain melalui beberapa situs di atas, penipuan online juga dapat dilaporkan melalui aplikasi WhatsApp Berikut caranya:

  • Apabila penipuan dilakukan di aplikasi perpesanan WhatsApp, buka aplikasi tersebut
  • Buka ruang percakapan dengan penipu
  • Klik profil akun WhatsApp penipu.
  • Selanjutnya klik Report Contact atau Laporkan Kontak
  • Lakukan konfirmasi ulang
  • Laporan selesai dan lima pesan terakhir akan diteruskan ke pihak WhatsApp
  • Terakhir kontak akan segera diblokir

5. Cara melaporkan penipuan online dengan lapor.go.id

Terakhir, melaporkan penipuan online juga bisa dilakukan dengan mengunjungi situs lapor.go.id. Diketahui situs ini merupakan layanan pengaduan resmi yang terhubung dengan instansi pemerintahan. Berikut caranya:

  • Buka laman lapor.go.id
  • Pilih menu Pengaduan
  • Ketik judul dan isi laporan kronologi kejadian penipuan yang dialami
  • Pilih tanggal dan lokasi kejadian
  • Tuliskan nama instansi tujuan
  • Selanjutnya, pilih kategori laporan
  • Terakhir, unggah bukti penipuan lalu klik Lapor

Itulah 5 cara melaporkan penipuan online hanya dengan ponsel pribadi. Semoga bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.