Akurat Logo

Bukan Hanya Ijazah S1, Jokowi Akan Tunjukkan Semua Dokumen Pendidikan Lengkap

Ayu Rachmaningtyas | 5 November 2026, 09:37 WIB
Bukan Hanya Ijazah S1, Jokowi Akan Tunjukkan Semua Dokumen Pendidikan Lengkap
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau manipulasi data elektronik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifa, Kamis (5/11/2026).

Penasihat hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya akan memperlihatkan dokumen ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga strata satu (S1).

Menurut Yakup, kehadiran Jokowi merupakan bentuk pemenuhan panggilan persidangan dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifa sebagai terdakwa.

“Pada hari ini Kamis 5 November 2026 Bapak Joko Widodo akan memenuhi panggilan untuk hadir dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan atau manipulasi data elektronik atas nama dua terdakwa, yaitu Pak Roy Suryo dan Ibu Tifa,” kata Yakup dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Yakup memastikan persidangan tersebut terbuka untuk umum. Dengan demikian, masyarakat dapat menyaksikan langsung dokumen pendidikan yang akan diperlihatkan Jokowi di hadapan majelis hakim.

“Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujarnya.

Yakup berharap kehadiran Jokowi dalam persidangan dapat mengakhiri polemik mengenai keabsahan ijazah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut yang selama ini menjadi perdebatan publik.

Baca Juga: Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Ijazah, Dokumen Ini Disebut Bisa Ditampilkan

Dia juga berharap proses persidangan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi kliennya.

“Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulia majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi,” tegasnya.

“Sehingga bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.